Connect With Us

Pemukiman di Budi Asih seberang Pasar Induk Tanah Tinggi Kebakaran

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 24 November 2022 | 21:14

Peristiwa kebakaran melanda pemukiman di Budi Asih seberang Pasar Induk Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Kamis, 24 November 2022 malam. (Istimewa / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Peristiwa kebakaran melanda pemukiman di Budi Asih seberang Pasar Induk Tanah Tinggi, Kota Tangerang.

Insiden tersebut terjadi pada Kamis, 24 November 2022 sekitar pukul 20.10 WIB.

Informasi yang dihimpun, sejumlah petugas  beserta mobil damkar dari BPBD Kota Tangerang telah diterjunkan ke lokasi kejadian.

Petugas sedang berupaya memadamkan si jago merah yang melanda pemukiman warga di tengah perkotaan Tangerang tersebut.

Belum diketahui penyebab terjadinya musibah tersebut. Namun, sudah ada tiga rumah warga yang hangus terbakar.

Belum diketahui juga apakah terdapat korban atau tidak dalam insiden itu. TangerangNews masih berupaya mengonfirmasi peristiwa ini ke BPBD Kota Tangerang.

TEKNO
Rekomendasi 15 Aplikasi Kasir Android Terbaik di Indonesia

Rekomendasi 15 Aplikasi Kasir Android Terbaik di Indonesia

Minggu, 27 April 2025 | 21:20

Kemajuan teknologi telah merubah aktivitas manusia. Berkat teknologi semua kegiatan menjadi lebih mudah. Begitu juga dalam transaksi atau bisnis. Saat ini kamu bisa mengelola manajemen perusahaan hanya dengan aplikasi kasir.

OPINI
Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Senin, 28 April 2025 | 17:39

Pilkada Serentak 2024 melahirkan Banyak Kepala daerah Terpilih sebagai Pemimpin Politik di daerah. Dampaknya adalah budaya retreat atau Pembekalan Yang dilaksanakan oleh Presiden RI melalui kementerian Dalam Negri kepada kepala daerah terpilih

TANGSEL
Pria Paruh Baya Tewas Bersimbah Darah di Pamulang, Diduga Dibunuh Keluarga

Pria Paruh Baya Tewas Bersimbah Darah di Pamulang, Diduga Dibunuh Keluarga

Rabu, 30 April 2025 | 19:01

Seorang pria paruh baya tewas mengenaskan dengan kondisi bersimbah darah di Jalan Masjid Darussalam, RT04/14, Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu 30 April 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill