Connect With Us

Pemukiman di Budi Asih seberang Pasar Induk Tanah Tinggi Kebakaran

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 24 November 2022 | 21:14

Peristiwa kebakaran melanda pemukiman di Budi Asih seberang Pasar Induk Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Kamis, 24 November 2022 malam. (Istimewa / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Peristiwa kebakaran melanda pemukiman di Budi Asih seberang Pasar Induk Tanah Tinggi, Kota Tangerang.

Insiden tersebut terjadi pada Kamis, 24 November 2022 sekitar pukul 20.10 WIB.

Informasi yang dihimpun, sejumlah petugas  beserta mobil damkar dari BPBD Kota Tangerang telah diterjunkan ke lokasi kejadian.

Petugas sedang berupaya memadamkan si jago merah yang melanda pemukiman warga di tengah perkotaan Tangerang tersebut.

Belum diketahui penyebab terjadinya musibah tersebut. Namun, sudah ada tiga rumah warga yang hangus terbakar.

Belum diketahui juga apakah terdapat korban atau tidak dalam insiden itu. TangerangNews masih berupaya mengonfirmasi peristiwa ini ke BPBD Kota Tangerang.

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill