Connect With Us

BPBD Tangerang Kewalahan Tangani Empat Gudang Terbakar di Kosambi Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 2 November 2022 | 18:34

Petugas BPBD sedang menangani kebakaran gudang di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Rabu, 2 November 2022. (Dimas Wisnu Saputra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Petugas-petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang sempat kewalahan menangani kebakaran empat gudang di Jalan Raya Salembaran, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Rabu, 2 November 2022.

Mereka kewalahan lantaran kobaran api yang mulai sekitar pukul 01.55 WIB tersebut semakin membesar. 

Petugas baru menjinakkan si jago merah setelah tujuh jam lamanya kebakaran.

Baca juga: Rumah Warga di Binong Tangerang Terbakar Gegara Charger Ponsel Korslet

Pihak BPBD menerjunkan tiga unit mobil damkar beserta belasan personel untuk menangani kebakaran tersebut.

"Kerugian sampai saat ini belum bisa ditaksir," terang Kepala BPBD Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat.

Kebakaran ini dipicu akibat korsleting listrik. Belum diketahui apakah terdapat korban atau tidak dalam insiden ini.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp141,61 Miliar untuk THR ASN

Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp141,61 Miliar untuk THR ASN

Selasa, 10 Maret 2026 | 21:51

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyiapkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp141,61 miliar untuk aparatus sipil negara (ASN) di wilayahnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

OPINI
Konflik AS–Israel vs Iran: Nuklir, Energi, dan Peta Ulang Kekuatan Global

Konflik AS–Israel vs Iran: Nuklir, Energi, dan Peta Ulang Kekuatan Global

Senin, 2 Maret 2026 | 16:39

Ketegangan di Timur Tengah kembali memasuki fase paling berbahaya ketika serangan udara terkoordinasi yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel diarahkan ke target strategis di Iran.

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill