ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com-Gempa bumi berkekuatan magnitudo 4,7 mengguncang wilayah Cilacap, Jawa Tengah, pada Sabtu, 29 Oktober 2022, pagi.
Kepala Pusat Data dan Informasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Cilacap, Gatot Arif Widodo mengatakan, gempa dirasakan di wilayah timur hingga Kota Cilacap.
"Gempa dirasakan mulai dari wilayah Kecamatan Nusawungu sampai Cilacap kota," kata Arif.
Baca juga: Heboh Kepulan Asap di Area Belanja Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta
Laporan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), gempa terjadi pukul 08.02 WIB dengan koordinat 8.00 Lintang Selatan (LS), 109,09 Bujur Timur (BT).
Pusat gempa berada di laut 67 kilometer tenggara Cilacap dengan kedalaman 19 kilometer. Gempa dirasakan di Cilacap, Kebumen, dan Yogyakarta MMI II-III.
Arif mengungkapkan, gempa tersebut tidak menimbulkan kerusakan bangunan.
"Tidak ada kerusakan," ungkap Gatot.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGPengalaman perawatan rambut dengan standar salon Jepang mulai diperkenalkan kepada konsumen di Indonesia melalui kolaborasi antara Tsubaki dan MOIR Salon.
Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan kebijakan kerja dari lokasi lain atau work from anywhere (WFA) yang berlaku pada periode libur panjang menjelang dan setelah Hari Raya.
VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews