Connect With Us

Gempa M 4,7 Guncang Cilacap, BPBD Ungkap Dampaknya

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 29 Oktober 2022 | 14:08

Ilustrasi gempa. (@TangerangNews / Istockphoto)

TANGERANGNEWS.com-Gempa bumi berkekuatan magnitudo 4,7 mengguncang wilayah Cilacap, Jawa Tengah, pada Sabtu, 29 Oktober 2022, pagi.

Kepala Pusat Data dan Informasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Cilacap, Gatot Arif Widodo mengatakan, gempa dirasakan di wilayah timur hingga Kota Cilacap. 

"Gempa dirasakan mulai dari wilayah Kecamatan Nusawungu sampai Cilacap kota," kata Arif. 

Baca juga: Heboh Kepulan Asap di Area Belanja Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta

Laporan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), gempa terjadi pukul 08.02 WIB dengan koordinat 8.00 Lintang Selatan (LS), 109,09 Bujur Timur (BT). 

Pusat gempa berada di laut 67 kilometer tenggara Cilacap dengan kedalaman 19 kilometer. Gempa dirasakan di Cilacap, Kebumen, dan Yogyakarta MMI II-III.

Arif mengungkapkan, gempa tersebut tidak menimbulkan kerusakan bangunan. 

"Tidak ada kerusakan," ungkap Gatot.

HIBURAN
6.700 Pelari Ramaikan Night Run Gading Serpong, Hidupkan Ekonomi Lokal dan Aksi Sosial 

6.700 Pelari Ramaikan Night Run Gading Serpong, Hidupkan Ekonomi Lokal dan Aksi Sosial 

Minggu, 11 Oktober 2026 | 10:14

Sebanyak 6.700 pelari meramaikan Gemilang KORPRI Night Run 2026 di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 10 Oktober 2026.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

KAB. TANGERANG
Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:42

Polresta Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah dengan membawa senjata tajam (sajam) pada jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill