Connect With Us

Gempa M 4,7 Guncang Cilacap, BPBD Ungkap Dampaknya

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 29 Oktober 2022 | 14:08

Ilustrasi gempa. (@TangerangNews / Istockphoto)

TANGERANGNEWS.com-Gempa bumi berkekuatan magnitudo 4,7 mengguncang wilayah Cilacap, Jawa Tengah, pada Sabtu, 29 Oktober 2022, pagi.

Kepala Pusat Data dan Informasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Cilacap, Gatot Arif Widodo mengatakan, gempa dirasakan di wilayah timur hingga Kota Cilacap. 

"Gempa dirasakan mulai dari wilayah Kecamatan Nusawungu sampai Cilacap kota," kata Arif. 

Baca juga: Heboh Kepulan Asap di Area Belanja Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta

Laporan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), gempa terjadi pukul 08.02 WIB dengan koordinat 8.00 Lintang Selatan (LS), 109,09 Bujur Timur (BT). 

Pusat gempa berada di laut 67 kilometer tenggara Cilacap dengan kedalaman 19 kilometer. Gempa dirasakan di Cilacap, Kebumen, dan Yogyakarta MMI II-III.

Arif mengungkapkan, gempa tersebut tidak menimbulkan kerusakan bangunan. 

"Tidak ada kerusakan," ungkap Gatot.

OPINI
Membaca Gibran, Rocky Gerung, dan Riuh Netizen

Membaca Gibran, Rocky Gerung, dan Riuh Netizen

Rabu, 7 Oktober 2026 | 20:25

Bagi sebagian besar orang, dunia akademik dan politik adalah dua kutub yang berbeda. Yang satu adalah menara gading tempat para pemikir memburu kebenaran, sementara yang lain adalah arena berlumpur tempat kekuasaan diperebutkan.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill