Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar berjanji seluruh infrastruktur jalan yang tengah dalam proses perbaikan akan selesai pada tahun ini. Termasuk Jalan Raya Perancis di Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi yang kondisinya rusak parah.
"Tahun 2022 ini lah seluruh infrastruktur yang terbengkalai dan yang tertinggal di tahun lalu, akan kami selesaikan sesegera mungkin. Nantinya ruas-ruas jalan seperti di Jalan Raya Dadap Kosambi dan Flyover Kecamatan Cisauk," katanya di Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Jumat 28 Oktober 2022.
Ia meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang untuk bersabar, karena sekarang seluruh ruas jalan yang dikeluhkan sedang proses pekerjaan awal untuk direhab dan dibongkar habis. Selain itu, ada juga pekerjaan pembuatan jaringan baru maupun peningkatan jalan.
"Ini sedang berjalan Insyaallah akhir tahun, dengan beberapa ruas jalan utama lainnya yang nanti akan dilaksanakan secara multiyears, untuk menjadi program prioritas Pemkab Tangerang," ungkap Zaki.
Sementara terkait pembangunan kawasan Pesisir Pantai Utara di Desa Ketapang, Kecamatan Mauk ini, merupakan inisiatif pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Tangerang.
"Jadi dalam kurun waktu tiga atau empat tahun terakhir pemetaan infrastruktur di Desa Ketapang ini dengan menghabiskan biaya pembangunan keseluruhan kurang lebih hampir Rp44 miliar," terangnya.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews