Connect With Us

Jangan Panik, Lakukan Hal Ini saat Terjadi Kebakaran

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 9 Maret 2023 | 12:09

Peristiwa kebakaran terjadi di PT Plastik Injection Indonesia di Jalan Padat Karya, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, pada Senin, 19 September 2022 sekitar pukul 18.20 WIB. (Istimewa / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com- Ketika tertimpa bencana kebakaran, umumnya orang-orang akan merasa panik dan tidak tahu harus berbuat apa.

Padahal kepanikan dapat menimbulkan terjadinya korban jiwa dan kerugian material lantaran bertindak dengan tidak tepat.

Berkaca dari kasus Depo Plumpang Pertamina, Jakarta Utara, pada Jumat 3 Maret 2023, yang lalu, kebakaran berdampak cukup parah hingga menelan 19 korban jiwa.

Menurut Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melalui laman resminya, terdapat beberapa faktor yang dapat menjadi pemicu kebakaran.

Di antaranya dari kelalaian manusia, seperti instalasi tidak standar, lupa mematikan kompor, dan buang puntung rokok sembarangan.

Selain itu, faktor kesengajaan seperti membakar sampah sembarangan atau pembakaran hutan untuk membuka lahan, kemudian faktor alam seperti sambaran petir dan gunung meletus.

Oleh karena itu, berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan jika terjadi kebakaran seperti dilansir dari @indonesiabaik.id, Kamis 9 Maret 2023.

  1. Jangan Panik, jika tidak kunjung menemukan jalan keluar yang aman.
  2. Lakukan evakuasi atau selamatkan semua anggota keluarga yang ada.
  3. Jika jalan keluar mengharuskan untuk melewati api, tutup kepala dan badan menggunakan kain atau selimut basah.
  4. Balut tangan saat memegang pintu atau keluar lewat jendela.
  5. Jika ada asap, ambil posisi merangkak lantaran udara bersih berada di bawah dan gunakan penutup hidung.
  6. Jika baju terkena api, rebahkan tubuh ke tanah dan berguling untuk mematikan api.
  7. Setelah keluar rumah, segera minta bantuan atau menghubungi petugas pemadam kebakaran.

Itulah sejumlah langkah-langkah yang dapat dilakukan saat berada dalam situasi kebakaran. Semoga membantu!

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

BANDARA
Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:52

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.

TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill