KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan
Senin, 7 September 2026 | 15:29
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TANGERANGNEWS.com- Ketika tertimpa bencana kebakaran, umumnya orang-orang akan merasa panik dan tidak tahu harus berbuat apa.
Padahal kepanikan dapat menimbulkan terjadinya korban jiwa dan kerugian material lantaran bertindak dengan tidak tepat.
Berkaca dari kasus Depo Plumpang Pertamina, Jakarta Utara, pada Jumat 3 Maret 2023, yang lalu, kebakaran berdampak cukup parah hingga menelan 19 korban jiwa.
Menurut Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melalui laman resminya, terdapat beberapa faktor yang dapat menjadi pemicu kebakaran.
Di antaranya dari kelalaian manusia, seperti instalasi tidak standar, lupa mematikan kompor, dan buang puntung rokok sembarangan.
Selain itu, faktor kesengajaan seperti membakar sampah sembarangan atau pembakaran hutan untuk membuka lahan, kemudian faktor alam seperti sambaran petir dan gunung meletus.
Oleh karena itu, berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan jika terjadi kebakaran seperti dilansir dari @indonesiabaik.id, Kamis 9 Maret 2023.
Itulah sejumlah langkah-langkah yang dapat dilakukan saat berada dalam situasi kebakaran. Semoga membantu!
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TODAY TAGKematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Sebanyak 1.422 siswa dan mahasiswa telah mengikuti program Srikandi Goes to School & Campus yang dijalankan PT PLN (Persero) melalui Srikandi PLN hingga semester I 2026.
Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di wilayah Provinsi Banten kembali diperpanjang selama dua hari ke depan hingga hari Jumat, 11 September 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews