Pesta Sabu di Curug, 2 Pria Diciduk Polisi
Senin, 21 Mei 2018 | 20:00
TANGERANGNEWS.com-FDR, 35, dan DRT, 42, dua pria ini dipastikan akan mendekam dibalik jeruji besi untuk waktu yang cukup lama, karena diciduk petugas dari Polsek Pasar Kemis, saat menggunakan narkoba jenis sabu di kontrakannya

