Ratusan Miras Merk Rajawali Palsu Disita HAKI
Senin, 26 November 2012 | 16:51
TANGERANG-Dirjen Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) menggerebek sebuah Ruko Taman Borobudur , Blok D no 5, Jalan Raya Mendut no 36, Perum II, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Senin (26/11), karena mendistribusikan minuman keras