Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik
Minggu, 15 Juni 2025 | 16:13
Program Koperasi Merah Putih yang digulirkan pemerintah Indonesia adalah sebuah inisiatif yang sarat makna.
TANGERANGNEWS.com-Empat Satpam di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3 Banten yang berlokasi di Kelurahan Lontar, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, ditangkap aparat Polsek Mauk karena kedapatan mencuri besi limbah sebesar 300 Kg, Kamis (14/11) siang.
Keempat tersangka adalah Mulhat, 26, Mahmudin, 31, Tabrani, 38 dan Rusli, 31. Mereka ditangkap saat sedang mengangkut besi bekas pembangunan PLTU tersebut ke mobil Toyota jenis pick up nopol B-9314-LIC.
"Besi itu hendak mereka jual. Tapi aksi mereka dipergoki petugas patroli," jelas Kapolsek Mauk AKP Suhendar.
Tersangka mengaku terpaksa mencuri besi rongsokan di tempat kerjanya karena gajinya sebagai Satpam tak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.
"Jadi mereka nekat bekerja sama untuk mencuri sisa-sisa besi yang pernah digunakan untuk membangun konstruksi PLTU 3 Banten," kata Suhendar.
Menurut, Suhendar, besi yang dicuri beratnya sekitar 300 Kg dan dijual seharga Rp 1 jutaan. Para tersangka bisa dijerat pasal 362 tentang pencurian. "Ancamannya kurungan penjara sekitar lima tahun," katanya. (RAZ)
Program Koperasi Merah Putih yang digulirkan pemerintah Indonesia adalah sebuah inisiatif yang sarat makna.
Gubernur Banten, Andra Soni resmi meluncurkan program sekolah gratis untuk tingkat SMA, SMK, dan SKh swasta di Provinsi Banten, khususnya di Tangerang. Program ini akan mulai diimplementasikan pada semester pertama tahun ajaran 2025/2026.
Gubernur Banten, Andra Soni mendukung pemindahan atau translokasi dua Badak Jawa dari Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) ke Javan Rhino Study and Conservation Area (JRSCA) untuk keperluan konservasi dan pengembangbiakan (breeding).
Setiap kepala keluarga tentu rela melakukan apa saja untuk keluarganya. Tak harus banyak, yang penting uang yang didapat halal dan bisa memberi makan keluarga.