Connect With Us

Pengecer Sabu di Teluknaga, Kosambi dan Cikupa Ditangkap Polisi

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 11 Februari 2015 | 17:36

Ilustrasi Sabu-sabu (Istimewa / TangerangNews)

 
 
TANGERANGNEWS.com-Petugas Polresta Tangerang berhasil meringkus pengecer narkoba di sejumlah titik berbeda yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang, Rabu (11/2). Kompol Agus Hermanto, Kasat Narkoba Polresta Tangerang mengatakan,  tersangka pertama didapati pihaknya bernama Belay bin Latif,28,  warga Kampung Kebon Pasir,  RT 02/02 Desa Lemo, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
 
“Dari tangan dia, kami menemukan barang bukti satu bungkus plastik bening jenis sabu,” katanya.  
 
Belay ditangkap di depan ruko Arcadia,  tepatnya Jalan Raya Teluknaga, Kelurahan Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. “Dia ketika itu akan bertransaksi dengan calon pemesan,” ujarnya.
 
Selanjutnya, petugas  lalu melakukan  pengembangan dan berhasil ditangkap Eko Lesmana di Kampung Benda Baru RT 1/7 Desa Rawa Rengas, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. “Pada tersangka kedua ini diduga penyuplai, tetapi barang bukti tidak ditemukan pada tersangka kedua,” ujarnya.
 


 
Sementara itu, pada jaringan yang berbeda pihak Polresta Tangerang juga berhasil mengamankan tersangka bernama Urip alias Rifal,32, warga Kampung Cibuluh RT 01/02 Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka Tangerang.
 
Dia ditangkap  dipinggir Jalan Raya Cikupa Mas, Kecamatan  Cikupa, Kabupaten Tangerang. “Dari tangan tersangka kami menemumukan lima  bungkus  plastik bening sabu yang dibungkus tisu dan dibungkus solasi hitam yang siap untuk dijual,” ujarnya. (RAZ)
 
PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill