Connect With Us

2 Sudah Tewas, RS Siloam Lapor ke Dinkes Tangerang

| Selasa, 17 Februari 2015 | 22:54

RS Siloam, di Karawaci, Kabupaten Tangerang. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Naniek Isniani mengatakan, pihaknya baru mendapat laporan resmi dari RS Siloam, Karawaci, Tangerang  setelah dua korban dinyatakan meninggal dunia.

Menurut Naniek, pihaknya mendapat laporan dari RS Siloam bahwa seluruh prosedur sudah dijalankan dengan benar. Hanya saja, kesalahan dimungkinkan pada jenis obat tersebut.

Karena label obat atau nama atau merek obat tersebut tidak sesuai dengan isinya. “Kejadiannya dilaporkan kepada kami sekitar 24 jam setelah kejadian,” kata Naniek, kepada wartawan. 

Naniek sendiri mengatakan setelah kejadian ini pihaknya langsung berkoordinasi dengan RSU Kabupaten Tangerang dan tidak lagi menggunakan obat tersebut. Ditambah lagi, seluruh obat yang dikeluarkan oleh Kalbe Farma tersebut sudah ditarik dari peredaran.

“Informasi yang kami dapat kedua korban bukan warga Kabupaten Tangerang. Satu orang di Jakarta dan satu orang lagi di Kota Tangerang. Namun untuk nama pasien kami belum dapat berikan demi privasi keluarga. Saat ini kami menunggu investigasi dari BPOM,” ujarnya.



NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

TEKNO
Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Senin, 12 Januari 2026 | 11:20

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memutus sementara akses aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI) Grok.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill