PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Kamis, 27 November 2025 | 10:59
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TANGERANG-Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Naniek Isniani mengatakan, pihaknya baru mendapat laporan resmi dari RS Siloam, Karawaci, Tangerang setelah dua korban dinyatakan meninggal dunia.
Menurut Naniek, pihaknya mendapat laporan dari RS Siloam bahwa seluruh prosedur sudah dijalankan dengan benar. Hanya saja, kesalahan dimungkinkan pada jenis obat tersebut.
Karena label obat atau nama atau merek obat tersebut tidak sesuai dengan isinya. “Kejadiannya dilaporkan kepada kami sekitar 24 jam setelah kejadian,” kata Naniek, kepada wartawan.
Naniek sendiri mengatakan setelah kejadian ini pihaknya langsung berkoordinasi dengan RSU Kabupaten Tangerang dan tidak lagi menggunakan obat tersebut. Ditambah lagi, seluruh obat yang dikeluarkan oleh Kalbe Farma tersebut sudah ditarik dari peredaran.
“Informasi yang kami dapat kedua korban bukan warga Kabupaten Tangerang. Satu orang di Jakarta dan satu orang lagi di Kota Tangerang. Namun untuk nama pasien kami belum dapat berikan demi privasi keluarga. Saat ini kami menunggu investigasi dari BPOM,” ujarnya.
TODAY TAGMenteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 milliar untuk pembangunan underpass di Bitung Kabupaten Tangerang.
Memasuki usia ke-19 tahun, PT Paramount Enterprise International (Paramount Enterprise) semakin menegaskan kiprahnya sebagai salah satu perusahaan terdepan di sektor properti, kesehatan, dan perhotelan di Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews