Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras
Senin, 18 Mei 2026 | 21:15
Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.
TANGERANG-Petugas Polsek Teluknaga, Kabupaten Tangerang pada Jumat (18/3/2016) malam sekitar pukul 21.40 WIB melakukan razia dalam menciptakan kondisi yang kondusif di sekitar area lokalisasi Dadap dan Perancis, Kosambi.
Kapolsek Teluknaga AKP Supriyanto yang ikut turun dalam patroli tersebut menyatakan, sasaran dari operasi itu adalah mencegah terjadinya pencurian berat, peredaran senjata api, senjata peledak, narkotika, senjata tajam serta tindakan kriminal lainnya yang dikategorikan pelanggaran pidana.
“Kami berjumlah 36 personel, terdiri dari 16 dari Polsek, 8 dari Koramil, 9 dari Satpol PP, dan tiga dari Pokdar,” ujar Kapolsek, Sabtu (19/3/2016).
Adapun dalam operasi cipta kodisi tesebut di laksanakan di lokalisasi Dadap Ceng In, dengan sasaran Cafe, PSK, Pengunjung cafe, dan pengguna jalan dengan hasil tidak ada cafe yang buka. “Dadap tidak ada yang buka cafenya pas kita ke sana,” katanya.
Namun, kegiatan dilanjutkan ke tempat lokalisasi Pondok Jagung di Jalan Raya Perancis Desa Jatimulya, Kosambi dengan hasil yang di capai mengamankan pemilik cafe yg masih beroperasi.
“Di Cafe karaoke Siantar kami mengamankan 10 wanita pekerja pelayan cafe selanjutnya di serahkan ke Satpol PP Kosambi untuk dilakukan pembinaan,” katanya.
Hasil dari operasi secara keseluruhan banyak ditemukan penjual minuman tuak oplosan, 80 botol miras berbagai merk. “Alat kontrasepsi 900 pcs, golok yang ditaruh dibawah kasur, 30 liter minuman oplosan tuak dan kartu remi 11 set,” katanya.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.
TODAY TAGTumpukan karung goni bekas yang biasanya berakhir sebagai limbah berubah menjadi produk fashion bernilai tinggi di tangan para pengrajin lokal binaan PLN UID Banten.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews