Netizen Keluhkan Parkir Liar Getok Harga di Kawasan Kuliner Laksa Tangerang
Jumat, 2 Oktober 2026 | 13:45
Kawasan Kuliner Laksa di Jalan Moh. Yamin, Kota Tangerang mendadak jadi sorotan publik setelah keluhan soal parkir liar viral di media sosial.
TANGERANG-Petugas Polsek Teluknaga, Kabupaten Tangerang pada Jumat (18/3/2016) malam sekitar pukul 21.40 WIB melakukan razia dalam menciptakan kondisi yang kondusif di sekitar area lokalisasi Dadap dan Perancis, Kosambi.
Kapolsek Teluknaga AKP Supriyanto yang ikut turun dalam patroli tersebut menyatakan, sasaran dari operasi itu adalah mencegah terjadinya pencurian berat, peredaran senjata api, senjata peledak, narkotika, senjata tajam serta tindakan kriminal lainnya yang dikategorikan pelanggaran pidana.
“Kami berjumlah 36 personel, terdiri dari 16 dari Polsek, 8 dari Koramil, 9 dari Satpol PP, dan tiga dari Pokdar,” ujar Kapolsek, Sabtu (19/3/2016).
Adapun dalam operasi cipta kodisi tesebut di laksanakan di lokalisasi Dadap Ceng In, dengan sasaran Cafe, PSK, Pengunjung cafe, dan pengguna jalan dengan hasil tidak ada cafe yang buka. “Dadap tidak ada yang buka cafenya pas kita ke sana,” katanya.
Namun, kegiatan dilanjutkan ke tempat lokalisasi Pondok Jagung di Jalan Raya Perancis Desa Jatimulya, Kosambi dengan hasil yang di capai mengamankan pemilik cafe yg masih beroperasi.
“Di Cafe karaoke Siantar kami mengamankan 10 wanita pekerja pelayan cafe selanjutnya di serahkan ke Satpol PP Kosambi untuk dilakukan pembinaan,” katanya.
Hasil dari operasi secara keseluruhan banyak ditemukan penjual minuman tuak oplosan, 80 botol miras berbagai merk. “Alat kontrasepsi 900 pcs, golok yang ditaruh dibawah kasur, 30 liter minuman oplosan tuak dan kartu remi 11 set,” katanya.
Kawasan Kuliner Laksa di Jalan Moh. Yamin, Kota Tangerang mendadak jadi sorotan publik setelah keluhan soal parkir liar viral di media sosial.
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memberikan klarifikasi resmi terkait langkah Mukroni yang memilih melepaskan jabatannya sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tangerang mengamankan 13 warga negara (WN) Tiongkok karena diduga kuat melakukan penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews