Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNews.com-Diduga mengantuk, sopir mobil Suzuki APV nopol G-9445-LG tidak bisa mengendalikan mobilnya hingga menabrak warung kelontong dan tiga warga di Perumahan Dasana Indah Blok RH 3 No 16, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Kamis (21/7/2016) pagi.
Akibat kecelakaan tersebut, tiga korban yakni seorang ibu rumah tangga Yani, 48, serta dua pelajar SD Irgi dan Syahrul mengalami luka-luka.
Berdasarkan keterangan warga, Slamet, 34, peristiwa terjadi sekitar pukul 07.00 WIB. Ketika sedang melintas di TKP, sopir mobil travel yang belum diketahui identitasnya itu diduga mengantuk sehingga mobilnya menabrak pejalan kaki dan warung kelontong yang belum buka.
“Ketiga korban sedang dipinggir jalan, tiba-tiba diseruduk mobil itu. Lalu mobil berhenti setelah menabrak warung,” jelasnya.
Korban Yani diketahui menderita luka dikaki kiri lecet, sobek dikepala sebelah kanan, Irgi luka sobek dikepala sebelah kanan dan Syahrul luka sobek pada leher, lengan sebelah kiri dan patah kaki sebelah kiri. Ketiganya langsung dilarikan warga ke Rumah Sakit Murni Asih untuk penanganan lebih lanjut.
“Untuk sopir dan kendaraannya diamankan ke Polsek Kelapa Dua," ujar Slamet
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGDi Kabupaten Tangerang, lubang jalan bukan lagi anomali. Ia telah menjadi pola. Ia hadir bukan sebagai kecelakaan kebijakan, melainkan sebagai hasil dari pembiaran yang sistematis.
Kota Tangerang baru saja kedatangan primadona baru di dunia kuliner dan buah tangan. Kopi Tangerang Cap Jembatan Berendeng (CJB) hadir sebagai ikon oleh-oleh yang lahir dari semangat edukasi dan kewirausahaan anak muda.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar sosialisasi mitigasi dan tata kelola antikorupsi dengan menghadirkan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews