Connect With Us

Inilah Pembagian Grup Bupati Cup 2017

Mohamad Romli | Rabu, 19 April 2017 | 17:00

Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar meresmikan dimulainya kompetisi sepakbola U-19 Bupati Cup ke V di Stadion mini Gapensa Kosambi, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Rabu (19/4/2017). (TangerangNews@2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Panitia pelaksana kompetisi sepakbola Bupati Cup V tahun 2017 membagi 29 tim kesebelasan menjadi dua, yaitu wilayah utara dan selatan. Sementara dari 29 tim kesebelasan tersebut dibagi menjadi 6 grup, grup A sampai E terdiri atas 5 tim, sementara grup F hanya 4 tim.

Berikut pembagian grup Bupati Cup 2017.

Group A

  1. Kosambi
  2. Kronjo
  3. Sukamulya
  4. Teluknaga
  5. Gunung Kaler

Group B

 

  1. Mekar Baru
  2. Pasar Kemis
  3. Sukadiri
  4. Sepatan
  5. Kemiri

Grup C

 

  1. Rajeg
  2. Kresek 
  3. Sepatan Timur
  4. Pakuhaji
  5. Mauk

Grup D

 

  1. Solear
  2. Jambe
  3. Panongan
  4. Sindang Jaya
  5. Curug 

Grup E

 

  1. Legok
  2. Tigaraksa
  3. Kelapa Dua
  4. Pagedangan
  5. Cisoka

Grup F

 

  1. Cisauk
  2. Cikupa
  3. Balaraja
  4. Jayanti
BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill