Connect With Us

Inilah Pembagian Grup Bupati Cup 2017

Mohamad Romli | Rabu, 19 April 2017 | 17:00

Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar meresmikan dimulainya kompetisi sepakbola U-19 Bupati Cup ke V di Stadion mini Gapensa Kosambi, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Rabu (19/4/2017). (TangerangNews@2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Panitia pelaksana kompetisi sepakbola Bupati Cup V tahun 2017 membagi 29 tim kesebelasan menjadi dua, yaitu wilayah utara dan selatan. Sementara dari 29 tim kesebelasan tersebut dibagi menjadi 6 grup, grup A sampai E terdiri atas 5 tim, sementara grup F hanya 4 tim.

Berikut pembagian grup Bupati Cup 2017.

Group A

  1. Kosambi
  2. Kronjo
  3. Sukamulya
  4. Teluknaga
  5. Gunung Kaler

Group B

 

  1. Mekar Baru
  2. Pasar Kemis
  3. Sukadiri
  4. Sepatan
  5. Kemiri

Grup C

 

  1. Rajeg
  2. Kresek 
  3. Sepatan Timur
  4. Pakuhaji
  5. Mauk

Grup D

 

  1. Solear
  2. Jambe
  3. Panongan
  4. Sindang Jaya
  5. Curug 

Grup E

 

  1. Legok
  2. Tigaraksa
  3. Kelapa Dua
  4. Pagedangan
  5. Cisoka

Grup F

 

  1. Cisauk
  2. Cikupa
  3. Balaraja
  4. Jayanti
BANTEN
1.552 Warga Baduy Serahkan Hasil Bumi ke Pemprov Banten

1.552 Warga Baduy Serahkan Hasil Bumi ke Pemprov Banten

Minggu, 26 April 2026 | 19:06

Gubernur Banten, Andra Soni menyambut kedatangan 1.552 warga baduy yang datang untuk menyerahkan hasil bumi kepada Pemerintah Daerah (Bapak Gedhe) di Gedung Negara Provinsi Banten dalam tradisi Seba Baduy 2026 pada Sabtu 25 April 2026.

NASIONAL
KA Argo Bromo Seruduk KRL hingga Masuk ke Gerbong Wanita di Stasiun Bekasi Timur, Banyak Penumpang Terjepit

KA Argo Bromo Seruduk KRL hingga Masuk ke Gerbong Wanita di Stasiun Bekasi Timur, Banyak Penumpang Terjepit

Senin, 27 April 2026 | 22:51

Insiden kecelakaan hebat terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin 27 April 2026 malam, melibatkan Kereta Api (KA) Jarak Jauh Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi dan KRL Commuter Line tujuan Cikarang.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill