Niat Antar Wanita Tak Dikenal, Pria di Tigaraksa Ditusuk Begal, HP dan Motor Raib
Rabu, 8 Juli 2026 | 21:07
Niat baik pria seorang pria berinisial NKA, untuk mengantar wanita tak dikenal berujung petaka.
TANGERANGNEWS.com-Truk tronton dengan nomor polisi H-1925-DH mengalami kerusakan cukup parah setelah menabrak pohon di Jalan Raya Serang, Km 13,5, Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang Kamis (15/6/2017).
Joko, sopir tronton naas tersebut kepada TangerangNews.com mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.30 WIB.
"Saya sedang melaju dari arah Tangerang, saat di lokasi ada motor yang memutar mendadak dari arah berlawanan, saya kaget dan banting stir ke kiri jadi nabrak pohon ini," ujarnya.
Joko tidak menduga kalau motor tersebut akan berputar, karena selain dibatasi separator jalan, posisi motor tersebut juga sudah mengetahui dirinya sedang melaju di jalur berlawanan.
"Saya juga merasa aneh, karena terbilang nekat pengendara motor yang berboncengan itu, karena kalau saya enggak menghindar, mereka pasti tertabrak," terangnya.
Tidak terjadi kemacetan lalu lintas meski terjadi kecelakaan tersebut. Polisi pun sudah datang ke lokasi untuk memeriksa kondisi pengendara dan truk.
"Saya belum tahu solusinya, karena tadi juga mau diderek, dereknya enggak kuat, karena beban muatan hampir 30 ton," tambahnya.
Triplek itu rencananya akan dikirim ke salah satu pabrik di Cikupa yang diambil dari Salatiga, Jawa Tengah. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, sementara truk tronton mengalami kerusakan yang cukup parah, sehingga harus diderek.(RAZ)
Niat baik pria seorang pria berinisial NKA, untuk mengantar wanita tak dikenal berujung petaka.
TODAY TAGPemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
Program sekolah gratis pada dasarnya bertujuan meringankan beban masyarakat. Akan tetapi, pelaksanaannya melibatkan berbagai sekolah dengan kondisi yang sangat beragam.
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews