Connect With Us

Kepala SKPD Harus Terbuka Kepada Wartawan

Mohamad Romli | Rabu, 19 Juli 2017 | 13:00

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Iskandar Mirsyad, Rabu (19/7/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Iskandar Mirsyad mengatakan, pimpinan Satuan Perangkat Dinas (SKPD) harus terbuka dalam memberikan informasi kepada wartawan. Hal ini menanggapi keluhan wartawan terkait adanya kepala SKPD yang sulit untuk diwawancarai atau dikonfirmasi.

"Seharusnya para pimpinan itu terbuka kepada wartawan, jangan takut, jangan menghindar atau mematikan handphone," ujarnya Rabu (19/7/2017).

Iskandar juga mengatakan bahwa dirinya selalu bersedia untuk diwawancarai atau dikonfirmasi wartawan kapan pun. Jika tidak bisa bertatap muka, wartawan bisa menghubunginya melalui telepon seluler. "Handphone Sekda tidak pernah mati, selalu bisa dihubungi," tambahnya.

Iskandar juga akan menginstruksikan kepada jajarannya untuk selalu terbuka kepada wartawan yang membutuhkan pelayanan informasi. "Kita akan selalu ingatkan kepada mereka jangan menjauhi, jangan menghindar, hadapi. Tapi kemampuan mental orang berbeda-beda," tandasnya.(RAZ)

WISATA
Parkir di Taman Elektrik Puspem Bakal Pakai Sistem Digital, Libatkan Eks Jukir Liar

Parkir di Taman Elektrik Puspem Bakal Pakai Sistem Digital, Libatkan Eks Jukir Liar

Senin, 25 Mei 2026 | 18:03

PT Tangerang Nusantara Global (PT TNG) akan mengambil alih pengelolaan parkir di Taman Elektrik, kawasan Puspem Kota Tangerang, dengan menyiapkan sistem parkir digital.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill