Connect With Us

Kepala SKPD Harus Terbuka Kepada Wartawan

Mohamad Romli | Rabu, 19 Juli 2017 | 13:00

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Iskandar Mirsyad, Rabu (19/7/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Iskandar Mirsyad mengatakan, pimpinan Satuan Perangkat Dinas (SKPD) harus terbuka dalam memberikan informasi kepada wartawan. Hal ini menanggapi keluhan wartawan terkait adanya kepala SKPD yang sulit untuk diwawancarai atau dikonfirmasi.

"Seharusnya para pimpinan itu terbuka kepada wartawan, jangan takut, jangan menghindar atau mematikan handphone," ujarnya Rabu (19/7/2017).

Iskandar juga mengatakan bahwa dirinya selalu bersedia untuk diwawancarai atau dikonfirmasi wartawan kapan pun. Jika tidak bisa bertatap muka, wartawan bisa menghubunginya melalui telepon seluler. "Handphone Sekda tidak pernah mati, selalu bisa dihubungi," tambahnya.

Iskandar juga akan menginstruksikan kepada jajarannya untuk selalu terbuka kepada wartawan yang membutuhkan pelayanan informasi. "Kita akan selalu ingatkan kepada mereka jangan menjauhi, jangan menghindar, hadapi. Tapi kemampuan mental orang berbeda-beda," tandasnya.(RAZ)

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

OPINI
Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Kamis, 4 Juni 2026 | 21:36

Di era digital pada saat ini bagian yang tidak terpisahkan atau tidak bisa kita tinggalkan di kehidupan kita sebagai manusia adalah komunikasi yang di mana komunikasi itu bisa membuat atau menyampaikan berbagai informasi dengan cepat.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill