Warga Layangkan Class Action Soal Sampah, Pemkot Tangsel Bakal Bebenah
Minggu, 25 Januari 2026 | 16:36
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menanggapi langkah class action yang ditempuh warganya terkait pengelolaan sampah.
TANGERANGNEWS.com-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Iskandar Mirsyad mengatakan, pimpinan Satuan Perangkat Dinas (SKPD) harus terbuka dalam memberikan informasi kepada wartawan. Hal ini menanggapi keluhan wartawan terkait adanya kepala SKPD yang sulit untuk diwawancarai atau dikonfirmasi.
"Seharusnya para pimpinan itu terbuka kepada wartawan, jangan takut, jangan menghindar atau mematikan handphone," ujarnya Rabu (19/7/2017).
Iskandar juga mengatakan bahwa dirinya selalu bersedia untuk diwawancarai atau dikonfirmasi wartawan kapan pun. Jika tidak bisa bertatap muka, wartawan bisa menghubunginya melalui telepon seluler. "Handphone Sekda tidak pernah mati, selalu bisa dihubungi," tambahnya.
Iskandar juga akan menginstruksikan kepada jajarannya untuk selalu terbuka kepada wartawan yang membutuhkan pelayanan informasi. "Kita akan selalu ingatkan kepada mereka jangan menjauhi, jangan menghindar, hadapi. Tapi kemampuan mental orang berbeda-beda," tandasnya.(RAZ)
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menanggapi langkah class action yang ditempuh warganya terkait pengelolaan sampah.
TODAY TAGKomisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.
Sinar Mas Land secara resmi membuka gerbang kepemilikan properti tahun 2026 melalui peluncuran program nasional bertajuk Royal Key.
Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews