Connect With Us

Kepala SKPD Harus Terbuka Kepada Wartawan

Mohamad Romli | Rabu, 19 Juli 2017 | 13:00

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Iskandar Mirsyad, Rabu (19/7/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Iskandar Mirsyad mengatakan, pimpinan Satuan Perangkat Dinas (SKPD) harus terbuka dalam memberikan informasi kepada wartawan. Hal ini menanggapi keluhan wartawan terkait adanya kepala SKPD yang sulit untuk diwawancarai atau dikonfirmasi.

"Seharusnya para pimpinan itu terbuka kepada wartawan, jangan takut, jangan menghindar atau mematikan handphone," ujarnya Rabu (19/7/2017).

Iskandar juga mengatakan bahwa dirinya selalu bersedia untuk diwawancarai atau dikonfirmasi wartawan kapan pun. Jika tidak bisa bertatap muka, wartawan bisa menghubunginya melalui telepon seluler. "Handphone Sekda tidak pernah mati, selalu bisa dihubungi," tambahnya.

Iskandar juga akan menginstruksikan kepada jajarannya untuk selalu terbuka kepada wartawan yang membutuhkan pelayanan informasi. "Kita akan selalu ingatkan kepada mereka jangan menjauhi, jangan menghindar, hadapi. Tapi kemampuan mental orang berbeda-beda," tandasnya.(RAZ)

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill