Connect With Us

Astaga! Kakek 8 Cucu Jadi Pengecer Fajar Pakong di Kronjo

Mohamad Romli | Kamis, 27 Juli 2017 | 20:00

Junaedi, 50, warga Kampung Pasir Salam, Kamis (27/7/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Perilaku Junaedi, 50, warga Kampung Pasir Salam, RT 02/01, Desa Blukbuk, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang ini tidak bisa diteladani oleh anak cucunya. Diusianya yang menuju senja, kakek ini malah terlibat praktik perjudian.

Junaedi pun harus berurusan dengan aparat penegak hukum karena menjadi pengecer judi fajar pakong. Petugas dari Polsek Kronjo pun menangkap kakek yang telah memiliki delapan cucu tersebut di kediamannya, Kamis (27/7/2017).

Kapolsek Kronjo AKP Uka Subakti kepada TangerangNews.com  mengatakan, tersangka sudah lima bulan melakoni sebagai pengecer fajar pakong.  tersangka menjalankan praktek terlarang tersebut karena tergiur dengan penghasilan yang dapat diperoleh.

"Dalam sehari, tersangka bisa mengantongi omset hingga Rp500 ribu dari pelanggannya yang tidak hanya warga sekitar, namun juga dari luar wilayah Kecamatan Kronjo," katanya.

Uang hasil pasangan judi tersebut, kemudian disetorkan tersangka kepada Sarmaja yang berperan sebagai pengepul. Kini, Sarmaja masuk dalam Daftar Pencaian Orang (DPO).


Barang BUKTI

Polisi juga turut menyita barang bukti berupa satu unit telepon seluler dan uang tunai sebesar Rp172 ribu yang diduga hasil dari praktik perjudian tersebut.

Tersangka pun harus menjalani hari-hari tuanya dibalik hotel prodeo karena dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian."Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara," tandas Uka.(RAZ)

TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

BANTEN
Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:44

PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill