Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com-Perilaku Junaedi, 50, warga Kampung Pasir Salam, RT 02/01, Desa Blukbuk, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang ini tidak bisa diteladani oleh anak cucunya. Diusianya yang menuju senja, kakek ini malah terlibat praktik perjudian.
Junaedi pun harus berurusan dengan aparat penegak hukum karena menjadi pengecer judi fajar pakong. Petugas dari Polsek Kronjo pun menangkap kakek yang telah memiliki delapan cucu tersebut di kediamannya, Kamis (27/7/2017).
Kapolsek Kronjo AKP Uka Subakti kepada TangerangNews.com mengatakan, tersangka sudah lima bulan melakoni sebagai pengecer fajar pakong. tersangka menjalankan praktek terlarang tersebut karena tergiur dengan penghasilan yang dapat diperoleh.
"Dalam sehari, tersangka bisa mengantongi omset hingga Rp500 ribu dari pelanggannya yang tidak hanya warga sekitar, namun juga dari luar wilayah Kecamatan Kronjo," katanya.
Uang hasil pasangan judi tersebut, kemudian disetorkan tersangka kepada Sarmaja yang berperan sebagai pengepul. Kini, Sarmaja masuk dalam Daftar Pencaian Orang (DPO).
Polisi juga turut menyita barang bukti berupa satu unit telepon seluler dan uang tunai sebesar Rp172 ribu yang diduga hasil dari praktik perjudian tersebut.
Tersangka pun harus menjalani hari-hari tuanya dibalik hotel prodeo karena dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian."Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara," tandas Uka.(RAZ)
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGAksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)
Ajang pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi menutup rangkaian kegiatannya melalui malam penghargaan Exhibitor Night yang dihelat di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews