Connect With Us

Bupati Tangerang Didesak Rekomendasikan UMK Berdasarkan KHL

Mohamad Romli | Selasa, 7 November 2017 | 19:00

Tampak Ratusan buruh dari berbagai serikat buruh di Kabupaten Tangerang berunjuk rasa di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Selasa (7/11/2017). (@TangerangNews.com / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Ratusan buruh dari Aliansi Rakyat Tangerang Raya mendesak Bupati Tangerang, A Zaki Iskandar untuk mengeluarkan rekomendasi Upah Minimum Kabupaten Tangerang berdasarkan Undang-undang Nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, Buruh meminta Bupati  tidak mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) 78/2015 tentang Pengupahan.

Hal tersebut terungkap saat ratusan buruh dari 14 organisasi serikat buruh tersebut berdemonstrasi di kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Selasa (7/11/2017).

Setelah melakukan orasi, 14 perwakilan buruh diterima oleh Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang, Jarnaji yang didampingi Kapolresta Tangerang, AKBP Sabilul Alif dan Wakil Ketua Dewan Pengupahan dari unsur perguruan tinggi, Hasdanil.

Pertemuan tersebut menghasilkan dua kesepakatan, diantaranya pihak Disnaker akan memfasilitasi buruh untuk bertemu langsung dengan Bupati Tangerang sebelum penyerahan rekomendasi kepada Gubenur Banten pada 10 November 2017. Kesepakatan lainnya yaitu Alttar membuka ruang negosiasi terkait besaran angka UMK Kabupaten Tangerang tahun 2018.

"Dewan pengupahan sudah selesai menetapkan dua rekomendasi untuk UMK 2018, versi Apindo Rp3.555.000 dan versi buruh Rp4.175.000," kata Kusmana, Anggota Dewan Penguapahan dari Unsur Buruh.

Perbedaan angka tersebut dijelaskannya karena perbedaan dasar hukum yang digunakan, Apindo merujuk kepada PP 78/2015 tentang Pengupahan sementara Serikat Buruh mengacu kepada Undang-undang 13/2003 dimana acuan untuk menetapkan UMK adalah Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

"Ini yang kami perjuangkan, kami ingin bertemu pak Bupati agar menetapkan UMK berdasarkan KHL," tukasnya.

Aksi tersebut berjalan damai, ratusan buruh tersebut membubarkan diri sekitar pukul 17.00 WIB. Bahkan sebelum meninggalkan lokasi, bersama petugas pengamanan, para buruh tersebut sempat membersihkan halaman kantor Disnaker Kabupaten Tangerang dari sampah berserakan.

"Ini tradisi baru, penyampaian pendapat dimuka umum diawali melantunkan Asmaul Husna dan ditutup dengan membersihkan lokasi dari sampah," kata Kapolsek Balaraja, Kompol Wendy Andrianto yang turut ikut memungut sampah bersama buruh.(DBI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

PROPERTI
Bukukan Pendapatan Rp13,8 Triliun pada 2024, BSDE Masuk 100 Perusahaan Terbaik versi Fortune

Bukukan Pendapatan Rp13,8 Triliun pada 2024, BSDE Masuk 100 Perusahaan Terbaik versi Fortune

Senin, 15 September 2025 | 21:41

PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) menunjukkan dominasinya di industri properti dengan meraih peringkat pertama di kategori Property & Real Estate dalam ajang Fortune Indonesia 100 Gala 2025.

KAB. TANGERANG
Korban Kekerasan Seksual di Kabupaten Tangerang Kerap Dikucilkan, Pemkab Fokus Bangun Rumah Aman

Korban Kekerasan Seksual di Kabupaten Tangerang Kerap Dikucilkan, Pemkab Fokus Bangun Rumah Aman

Selasa, 16 September 2025 | 20:07

Di tengah perjuangan untuk pulih dari trauma, para korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) di Kabupaten Tangerang sering kali menghadapi tantangan berat lainnya yakni pengucilan dan perlakuan tidak adil dari lingkungan sekitar

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill