Mau Bisnismu Naik Kelas, Datang ke Pesta Wirausaha TDA Tangerang Raya
Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:14
Bagi para pelaku usaha yang ingin membawa bisnisnya naik kelas, Pesta Wirausaha TDA Tangerang Raya 2026 menjadi ajang yang sayang untuk dilewatkan.
TANGERANGNEWS.com-Ratusan buruh dari Aliansi Rakyat Tangerang Raya mendesak Bupati Tangerang, A Zaki Iskandar untuk mengeluarkan rekomendasi Upah Minimum Kabupaten Tangerang berdasarkan Undang-undang Nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, Buruh meminta Bupati tidak mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) 78/2015 tentang Pengupahan.
Hal tersebut terungkap saat ratusan buruh dari 14 organisasi serikat buruh tersebut berdemonstrasi di kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Selasa (7/11/2017).
Setelah melakukan orasi, 14 perwakilan buruh diterima oleh Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang, Jarnaji yang didampingi Kapolresta Tangerang, AKBP Sabilul Alif dan Wakil Ketua Dewan Pengupahan dari unsur perguruan tinggi, Hasdanil.
Pertemuan tersebut menghasilkan dua kesepakatan, diantaranya pihak Disnaker akan memfasilitasi buruh untuk bertemu langsung dengan Bupati Tangerang sebelum penyerahan rekomendasi kepada Gubenur Banten pada 10 November 2017. Kesepakatan lainnya yaitu Alttar membuka ruang negosiasi terkait besaran angka UMK Kabupaten Tangerang tahun 2018.
"Dewan pengupahan sudah selesai menetapkan dua rekomendasi untuk UMK 2018, versi Apindo Rp3.555.000 dan versi buruh Rp4.175.000," kata Kusmana, Anggota Dewan Penguapahan dari Unsur Buruh.
Perbedaan angka tersebut dijelaskannya karena perbedaan dasar hukum yang digunakan, Apindo merujuk kepada PP 78/2015 tentang Pengupahan sementara Serikat Buruh mengacu kepada Undang-undang 13/2003 dimana acuan untuk menetapkan UMK adalah Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
"Ini yang kami perjuangkan, kami ingin bertemu pak Bupati agar menetapkan UMK berdasarkan KHL," tukasnya.
Aksi tersebut berjalan damai, ratusan buruh tersebut membubarkan diri sekitar pukul 17.00 WIB. Bahkan sebelum meninggalkan lokasi, bersama petugas pengamanan, para buruh tersebut sempat membersihkan halaman kantor Disnaker Kabupaten Tangerang dari sampah berserakan.
"Ini tradisi baru, penyampaian pendapat dimuka umum diawali melantunkan Asmaul Husna dan ditutup dengan membersihkan lokasi dari sampah," kata Kapolsek Balaraja, Kompol Wendy Andrianto yang turut ikut memungut sampah bersama buruh.(DBI/HRU)
Bagi para pelaku usaha yang ingin membawa bisnisnya naik kelas, Pesta Wirausaha TDA Tangerang Raya 2026 menjadi ajang yang sayang untuk dilewatkan.
TODAY TAGKabar duka datang dari pesulap Marcel Radhival atau yang lebih dikenal publik sebagai Pesulap Merah. Istri tercintanya, Tika Mega Lestari, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 27 Januari 2026, dini hari.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat di wilayah Tangerang Raya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan yang masih akan terjadi pada awal Februari 2026.
Sinar Mas Land (SML) kembali memperkuat posisinya sebagai pengembang kota mandiri dengan meresmikan Stasiun Kereta Api Jatake di BSD City, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa 28 Januari 2026, kemarin.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews