Connect With Us

Bupati Tangerang Didesak Rekomendasikan UMK Berdasarkan KHL

Mohamad Romli | Selasa, 7 November 2017 | 19:00

Tampak Ratusan buruh dari berbagai serikat buruh di Kabupaten Tangerang berunjuk rasa di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Selasa (7/11/2017). (@TangerangNews.com / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Ratusan buruh dari Aliansi Rakyat Tangerang Raya mendesak Bupati Tangerang, A Zaki Iskandar untuk mengeluarkan rekomendasi Upah Minimum Kabupaten Tangerang berdasarkan Undang-undang Nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, Buruh meminta Bupati  tidak mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) 78/2015 tentang Pengupahan.

Hal tersebut terungkap saat ratusan buruh dari 14 organisasi serikat buruh tersebut berdemonstrasi di kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Selasa (7/11/2017).

Setelah melakukan orasi, 14 perwakilan buruh diterima oleh Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang, Jarnaji yang didampingi Kapolresta Tangerang, AKBP Sabilul Alif dan Wakil Ketua Dewan Pengupahan dari unsur perguruan tinggi, Hasdanil.

Pertemuan tersebut menghasilkan dua kesepakatan, diantaranya pihak Disnaker akan memfasilitasi buruh untuk bertemu langsung dengan Bupati Tangerang sebelum penyerahan rekomendasi kepada Gubenur Banten pada 10 November 2017. Kesepakatan lainnya yaitu Alttar membuka ruang negosiasi terkait besaran angka UMK Kabupaten Tangerang tahun 2018.

"Dewan pengupahan sudah selesai menetapkan dua rekomendasi untuk UMK 2018, versi Apindo Rp3.555.000 dan versi buruh Rp4.175.000," kata Kusmana, Anggota Dewan Penguapahan dari Unsur Buruh.

Perbedaan angka tersebut dijelaskannya karena perbedaan dasar hukum yang digunakan, Apindo merujuk kepada PP 78/2015 tentang Pengupahan sementara Serikat Buruh mengacu kepada Undang-undang 13/2003 dimana acuan untuk menetapkan UMK adalah Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

"Ini yang kami perjuangkan, kami ingin bertemu pak Bupati agar menetapkan UMK berdasarkan KHL," tukasnya.

Aksi tersebut berjalan damai, ratusan buruh tersebut membubarkan diri sekitar pukul 17.00 WIB. Bahkan sebelum meninggalkan lokasi, bersama petugas pengamanan, para buruh tersebut sempat membersihkan halaman kantor Disnaker Kabupaten Tangerang dari sampah berserakan.

"Ini tradisi baru, penyampaian pendapat dimuka umum diawali melantunkan Asmaul Husna dan ditutup dengan membersihkan lokasi dari sampah," kata Kapolsek Balaraja, Kompol Wendy Andrianto yang turut ikut memungut sampah bersama buruh.(DBI/HRU)

BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

SPORT
Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan, Pemprov Banten Sediakan Doorprize Buat Penonton

Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan, Pemprov Banten Sediakan Doorprize Buat Penonton

Senin, 29 April 2024 | 19:50

Pemerintah Provinsi Banten turut menggelar nonton bersama (nobar) laga semi final Piala Asia U-23, antara Timnas Indonesia kontra Uzbekistan, Senin 29 April 2024, malam.

HIBURAN
Parto Patrio Bakal Dioperasi, Sakit Apa?

Parto Patrio Bakal Dioperasi, Sakit Apa?

Kamis, 25 April 2024 | 12:21

Viral di media sosial sebuah video menunjukkan komedian Parto Patrio dilarikan ke rumah sakit menggunakan ambulans.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill