TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Warga Desa Tanjung Burung, Teluknaga, Kabupaten Tangerang mulai bersiaga untuk mengantisipasi banjir kiriman akibat meluapnya debit air Cisadane, Senin (5/2/2018).
Asep, warga setempat kepada TangerangNews.com mengatakan, sejak pukul 14.00 WIB debit air terus naik dan telah menggenangi lahan garis sempadan sungai (GSS) di muara sungai yang hulunya terletak di Kabupaten Bogor tersebut.

Salah satu lokasi yang telah tergenang air adalah sekretariat komunitas Tabur Mangrove, komunitas pegiat lingkungan hidup di desa setempat.
"Tadi ketinggian air sudah sampai selutut orang dewasa," ujarnya.
Lanjut Asep, Desa Tanjung Burung beserta Desa Kohod, Pakuhaji yang lokasinya persis di muara sungai tersebut kerap menjadi langganan banjir akibat meluapnya Sungai Cisadane. Sehingga, dimusim penghujan seperti saat ini, warga sudah terbiasa mengantisipasi datangnya banjir.
"Biasanya meluap ke perkampungan kalau pas laut juga sedang pasang, tapi untuk saat ini masih mengalir deras ke laut," bebernya.
Warga setempat, terutama yang bermukim dekat dengan sungai pun saat ini sudah bersiaga jika sewaktu-waktu banjir merendam rumah mereka.
"Kalau warga di sekitar sungai sih sudah siaga jika sewaktu-waktu terjadi banjir," tukasnya.(RAZ/HRU)
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGPresiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews