Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung
Selasa, 31 Maret 2026 | 14:41
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Warga Desa Tanjung Burung, Teluknaga, Kabupaten Tangerang mulai bersiaga untuk mengantisipasi banjir kiriman akibat meluapnya debit air Cisadane, Senin (5/2/2018).
Asep, warga setempat kepada TangerangNews.com mengatakan, sejak pukul 14.00 WIB debit air terus naik dan telah menggenangi lahan garis sempadan sungai (GSS) di muara sungai yang hulunya terletak di Kabupaten Bogor tersebut.

Salah satu lokasi yang telah tergenang air adalah sekretariat komunitas Tabur Mangrove, komunitas pegiat lingkungan hidup di desa setempat.
"Tadi ketinggian air sudah sampai selutut orang dewasa," ujarnya.
Lanjut Asep, Desa Tanjung Burung beserta Desa Kohod, Pakuhaji yang lokasinya persis di muara sungai tersebut kerap menjadi langganan banjir akibat meluapnya Sungai Cisadane. Sehingga, dimusim penghujan seperti saat ini, warga sudah terbiasa mengantisipasi datangnya banjir.
"Biasanya meluap ke perkampungan kalau pas laut juga sedang pasang, tapi untuk saat ini masih mengalir deras ke laut," bebernya.
Warga setempat, terutama yang bermukim dekat dengan sungai pun saat ini sudah bersiaga jika sewaktu-waktu banjir merendam rumah mereka.
"Kalau warga di sekitar sungai sih sudah siaga jika sewaktu-waktu terjadi banjir," tukasnya.(RAZ/HRU)
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
TODAY TAGGubernur Banten Andra Soni mengungkap kisah pribadinya yang masih tinggal di rumah subsidi hingga saat ini. Cerita itu ia sampaikan saat menghadiri acara Peluncuran BSPS Secara Nasional Tahun Anggaran 2026 dan Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan
Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews