Connect With Us

Ketua RT yang Dianiaya Saat Coklit Di Curug Bukan Petugas PPDP

Yudi Adiyatna | Senin, 5 Februari 2018 | 17:00

Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto, Ketua KPU Kabupaten Tangerang Ahmad Jamaludin, Ketua Panwaslu Kabupaten Tangerang, Muslik, saat Konferensi pers kasus pemukulan terhadap seorang Ketua RT, Teguh Gunawan, di Binong, Curug, Tangerang. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Kasus pemukulan terhadap seorang Ketua RT, Teguh Gunawan, 54, yang sedang melakukan tugas pemutakhiran data pemilih di Perumahan Taman Ubud RT 02/01, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang masih terus menimbukan polemik.

Korban yang mendapatkan bogem mentah berkali-kali dari Eko MT Sianipar, 48, yang tak lain adalah warganya sendiri, mengalami luka parah karena hidungnya patah hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kejadian bermula pada hari Jumat, 2 Februari 2018, sekitar pukul 17.30 WIB. Ketika itu, Teguh yang ternyata bukanlah petugas resmi PPDP tengah mendatangi satu-persatu rumah warganya untuk melakukan Coklit.

Namun, Teguh yang saat itu membawa sepeda motor dianggap menghalangi mobil pelaku saat akan masuk ke dalam garasi rumahnya. Hal tersebut pun berujung perselisihan hingga berlanjut pada pemukulan kepada korban.

"Karena rumah tersangka ini kosong, tidak ada orang, korban memarkir motor di depan rumahnya, lalu melakukan Coklit di rumah sebelah. Saat pelaku datang, mobilnya terhalang dengan motor korban. Karena kesal, tersangka marah, kemudian diingatkan oleh korban, tapi tidak terima dan langsung memukul korban," jawab Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto, Senin (5/2/2018) di Mapolres Tangsel.

Diungkapkan Kapolres, dari pengakuan pelaku yang kini ditahan di Mapolres Tangsel, motif pelaku melakukan pemukulan sebetulnya hanya karena persoalan sepele, yakni kesal ingin memasuki rumahnya namun terhalang dengan motor korban.

"Tersangka ini kemungkinan lelah, capek, baru pulang, kesal terhalang motor di depan rumahnya. Kemudian diajak untuk pemutakhiran data (pemilih) oleh korban, lalu tersangka menjawab "besok saja" dengan nada tinggi. Begitu diingatkan agar tak marah, tersangka spontan melakukan pemukulan," ungkap Fadli.

Namun, setelah ditelusuri proses pencoklitan pemutakhiran data pemilih tersebut bukan dilakukan oleh Petugas PPDP sebagaimana diatur dalam PKPU No 2/2017 tentang Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih untuk Pemilihan Gubernur Bupati dan Walikota 2018.

"Kebetulan Ketua RW-nya yang menjadi PPDP, karena wilayahnya luas, ada 4 RT, maka dibuat kesepakatan untuk meminta bantuan para Ketua RT, termasuk korban (Ketua RT 02) untuk melakukan pemutakhiran data," terang Ketua KPU Kabupaten Tangerang Ahmad Jamaludin di Mapolres Tangsel.

Sementara di lokasi yang sama, Ketua Panwaslu Kabupaten Tangerang, Muslik mengatakan hingga kini pihaknya tidak menemukan adanya pelanggaran pemilu terkait pengerjaan tugas pemutakhiran data yang dilakukan bukan oleh petugas resmi PPDP tersebut.

"Sementara ini kita belum bisa mengatakan bahwa ini adalah pelanggaran Pemilu. Kita lihat saja nanti, karena kan ini masih proses," ucap Muslik.(RAZ/HRU)

PROPERTI
Pengamat Nilai Konsep Kota Mandiri Seperti Paramount Gading Serpong Kian Dilirik, Tak Hanya Soal Rumah Hunian

Pengamat Nilai Konsep Kota Mandiri Seperti Paramount Gading Serpong Kian Dilirik, Tak Hanya Soal Rumah Hunian

Kamis, 2 April 2026 | 10:54

Perkembangan kawasan perkotaan di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan perubahan dalam pola pengembangan hunian. 

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

KAB. TANGERANG
Pasca Penyegelan, Bupati Tangerang Siapkan Solusi Tempat Ibadah Permanen untuk Jemaat POUK Tesalonika

Pasca Penyegelan, Bupati Tangerang Siapkan Solusi Tempat Ibadah Permanen untuk Jemaat POUK Tesalonika

Senin, 6 April 2026 | 20:25

Pasca polemik penyegelan tempat ibadah jemaat Persekutuan Oikoumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika di Kecamatan Teluknaga, pada Jumat, 3 April 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bergerak cepat untuk memastikan kondusivitas wilayah.

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill