Connect With Us

Ketua RT yang Dianiaya Saat Coklit Di Curug Bukan Petugas PPDP

Yudi Adiyatna | Senin, 5 Februari 2018 | 17:00

Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto, Ketua KPU Kabupaten Tangerang Ahmad Jamaludin, Ketua Panwaslu Kabupaten Tangerang, Muslik, saat Konferensi pers kasus pemukulan terhadap seorang Ketua RT, Teguh Gunawan, di Binong, Curug, Tangerang. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Kasus pemukulan terhadap seorang Ketua RT, Teguh Gunawan, 54, yang sedang melakukan tugas pemutakhiran data pemilih di Perumahan Taman Ubud RT 02/01, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang masih terus menimbukan polemik.

Korban yang mendapatkan bogem mentah berkali-kali dari Eko MT Sianipar, 48, yang tak lain adalah warganya sendiri, mengalami luka parah karena hidungnya patah hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kejadian bermula pada hari Jumat, 2 Februari 2018, sekitar pukul 17.30 WIB. Ketika itu, Teguh yang ternyata bukanlah petugas resmi PPDP tengah mendatangi satu-persatu rumah warganya untuk melakukan Coklit.

Namun, Teguh yang saat itu membawa sepeda motor dianggap menghalangi mobil pelaku saat akan masuk ke dalam garasi rumahnya. Hal tersebut pun berujung perselisihan hingga berlanjut pada pemukulan kepada korban.

"Karena rumah tersangka ini kosong, tidak ada orang, korban memarkir motor di depan rumahnya, lalu melakukan Coklit di rumah sebelah. Saat pelaku datang, mobilnya terhalang dengan motor korban. Karena kesal, tersangka marah, kemudian diingatkan oleh korban, tapi tidak terima dan langsung memukul korban," jawab Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto, Senin (5/2/2018) di Mapolres Tangsel.

Diungkapkan Kapolres, dari pengakuan pelaku yang kini ditahan di Mapolres Tangsel, motif pelaku melakukan pemukulan sebetulnya hanya karena persoalan sepele, yakni kesal ingin memasuki rumahnya namun terhalang dengan motor korban.

"Tersangka ini kemungkinan lelah, capek, baru pulang, kesal terhalang motor di depan rumahnya. Kemudian diajak untuk pemutakhiran data (pemilih) oleh korban, lalu tersangka menjawab "besok saja" dengan nada tinggi. Begitu diingatkan agar tak marah, tersangka spontan melakukan pemukulan," ungkap Fadli.

Namun, setelah ditelusuri proses pencoklitan pemutakhiran data pemilih tersebut bukan dilakukan oleh Petugas PPDP sebagaimana diatur dalam PKPU No 2/2017 tentang Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih untuk Pemilihan Gubernur Bupati dan Walikota 2018.

"Kebetulan Ketua RW-nya yang menjadi PPDP, karena wilayahnya luas, ada 4 RT, maka dibuat kesepakatan untuk meminta bantuan para Ketua RT, termasuk korban (Ketua RT 02) untuk melakukan pemutakhiran data," terang Ketua KPU Kabupaten Tangerang Ahmad Jamaludin di Mapolres Tangsel.

Sementara di lokasi yang sama, Ketua Panwaslu Kabupaten Tangerang, Muslik mengatakan hingga kini pihaknya tidak menemukan adanya pelanggaran pemilu terkait pengerjaan tugas pemutakhiran data yang dilakukan bukan oleh petugas resmi PPDP tersebut.

"Sementara ini kita belum bisa mengatakan bahwa ini adalah pelanggaran Pemilu. Kita lihat saja nanti, karena kan ini masih proses," ucap Muslik.(RAZ/HRU)

KOTA TANGERANG
Perumda Tirta Benteng Tambah 30 Ribu Sambungan Air di Zona II Kota Tangerang

Perumda Tirta Benteng Tambah 30 Ribu Sambungan Air di Zona II Kota Tangerang

Selasa, 6 Januari 2026 | 18:52

Pemerintah Kota Tangerang (Pemkot) melalui Perusahaan Umum Daerah Tirta Benteng (Perumda TB) kembali memperluas layanan air bersih dengan menambah 30.026 sambungan langganan baru di wilayah Zona II.

KAB. TANGERANG
Lagi Peralihan Pelanggan Perumdam TKR ke Perumda TB, Warga Protes Air Mati Tak Ada Pemberitahuan

Lagi Peralihan Pelanggan Perumdam TKR ke Perumda TB, Warga Protes Air Mati Tak Ada Pemberitahuan

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:53

Sejumlah warga melayangkan keluhan di media sosial menyusul gangguan distribusi air bersih yang terjadi di tengah proses peralihan pengelolaan pelanggan dari Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang ke Perumda Tirta Benteng (TB)

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

TANGSEL
Status Darurat Berakhir, Tumpukan Sampah Setinggi Atap Kembali Muncul di Pasar Ciputat Tangsel

Status Darurat Berakhir, Tumpukan Sampah Setinggi Atap Kembali Muncul di Pasar Ciputat Tangsel

Selasa, 6 Januari 2026 | 18:15

Status Tanggap Darurat Sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang berlangsung sejak 23 Desember 2025, nampaknya belum menjadi solusi instan bagi permasalahan sampah di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill