Connect With Us

Korban Kabur dan Lapor Keluarga Setelah Firman Kelelahan Usai Bersetubuh

Yudi Adiyatna | Jumat, 2 Februari 2018 | 12:00

Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto menunjukan pelaku Firman Saputra, 20, yang melakukan tindakan kriminal penyekapan terhadap sang mantan kekasihnya. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Pernikahan antara Firman,20, dan AS,21, tidak lepas dari peristiwa yang memilukan antar keduanya. Betapa tidak, sebelumnya mereka hanya teman biasa. Hingga akhirnya Firman dengan AS bersetubuh dengan dibumbui pemaksaan dan perekaman video.  

Menurut Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho,  Firman ,20, yang memaksa teman wanitanya AS , untuk bersetubuh sambil membuat rekaman video ditangkap polisi di Pondok Aren, Tangsel. Untuk menghindari jerat hokum, keluarga Firman dengan AS sepakat akhirnya memutuskan untuk menikahkan keduanya.

BACA JUGA :

"Keluarga dari korban dan tersangka, termasuk tersangka dan korban sendiri yang sudah dewasa memutuskan untuk perkara ini diselesaikan melalui jalur di luar hukum. Mereka bersepakat untuk menikah secara resmi antara korban dan tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho, Kamis (1/2/2018).

Diketahui sebelumnya, Firman  ditangkap setelah polisi mendapatkan aduan dari korban yang merupakan teman perempuan Firman. Dalam aduannya, korban mengatakan dia dipaksa melakukan hubungan intim beberapa kali oleh Firman sejak November 2017.

Pada awal Januari lalu, pelaku kembali mengajak korban melakukan hubungan badan dengan ancaman yang sama. Karena takut, korban pun terpaksa menuruti kemauan pelaku. Pelaku bahkan sempat mengunggah video yang dia rekam di akun Instagram miliknya.

Pelaku lalu berjanji akan memberikan memori card yang berisi video mereka pada Sabtu (20/1) lalu. Namun, saat didatangi, Firman malah memaksa korban melayani hasratnya dengan mengikat korban dengan posisi tangan dibelakang.
Usai pelaku kelelahan,korban pun memanfaatkan kesempatan saat pelaku tertidur untuk menghubungi pihak keluarga dan menolongnya.(RAZ/HRU)

TEKNO
Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Jumat, 26 Desember 2025 | 17:59

vivo Indonesia resmi menghadirkan vivo V60 Series, sebuah generasi baru smartphone yang dirancang khusus sebagai "holiday kit" terbaik, untuk mengabadikan momen liburan dengan lebih jernih, kreatif, dan bermakna.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill