Connect With Us

3 Pengeroyok Hanif Hingga Tewas di Pasar Kemis Dibekuk Polisi

Mohamad Romli | Kamis, 1 Februari 2018 | 19:00

Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis, berhasil mengamankan Tiga pelaku yang berinisial TJ, 27, ABS, 20, dan BA, 22. tersangka dari kasus Pengeroyok yang Menewaskan Hanif di Pasar Kemis, Kamis (1/2/2018). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Tiga dari enam pelaku penusukan yang menewaskan Hanif Rizki Gupron, 28, di Jalan Kecubung 2, samping Alfamart, Perumahan Pondok Rejeki, Kelurahan Kutabaru, Pasar Kemis, Minggu (21/1/2018) berhasil dibekuk aparat Polsek Pasar Kemis. 

Tiga tersangka tersebut TJ, 27, ABS, 20, dan BA, 22. Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Kosasih mengatakan, pihaknya berhasil menangkap para tersangka setelah berhasil membekuk TJ, warga Karawaci, Kota Tangerang tak lama setelah peristiwa berdarah tersebut terjadi.

BACA JUGA:

"Kami lalu melakukan penyelidikan dan memburu para tersangka lainnya. Hasilnya tiga orang sudah tertangkap, tiga lainnya masih dalam pengejaran," ujarnya, Kamis (1/2/2018).

TJ dibekuk di Jalan Otista, Kota Tangerang saat hendak menuju terminal bus Kali Deres, diduga ia hendak melarikan diri.

Dua tersangka lainnya yang sudah melarikan diri yakni ABS dan BA ditangkap di Semarang dan Demak, Selasa (30/1/2018).

"Kami masih memburu tiga tersangka lainnya yang sudah diketahui identitasnya," tambahnya.

Motif pengeroyokan tersebut dikarenakan pelaku TJ tidak menerima saat salah satu korban memacari mantan istrinya. Korban yakni RIAY, 25, serta korban lainnya OP.24, mengalami luka tusuk dalam peristiwa itu. 

"Para tersangka akan kami jerat dengan Pasal 170 ayat 3 KUHP Tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun kurungan penjara," tukasnya.

Diketahui, peristiwa berdarah tersebut terjadi saat TJ mengajak bertemu RIAY. 

Saat mereka bertemu di Jalan Kecubung 2 samping Alfamart, Perumahan Pondok Rejeki, Kelurahan Kutabaru, Pasar Kemis, Minggu (21/1/2018) sekitar pukul 01.00 WIB, korban diserang oleh lima orang rekan tersangka dengan menggunakan senjata tajam.(DBI/RGI)

OPINI
Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:42

Wacana redefinisi korupsi yang dilemparkan oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memicu kegaduhan baru di ruang publik. Pemerintah mengusulkan agar penegakan hukum tindak pidana korupsi bergeser mengikuti standar global

KAB. TANGERANG
Ditangkap Polisi Usai Tawuran Pakai Molotov di Citra Raya, Belasan Pelajar Nangis di Pangkuan Orang Tua

Ditangkap Polisi Usai Tawuran Pakai Molotov di Citra Raya, Belasan Pelajar Nangis di Pangkuan Orang Tua

Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:57

Sebanyak 17 orang pelajar diamankan oleh jajaran Polsek Panongan usai terlibat aksi tawuran antar kelompok di Kawasan Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Senin 26 Oktober 2026, malam.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill