Wabup Tangerang Instruksikan Camat Awasi SPPG di Wilayahnya
Rabu, 15 Juli 2026 | 16:49
Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menginstruksikan camat yang berada di 29 Kecamatan untuk memperketat pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
TANGERANGNEWS.com-Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) terus terjadi di Tangerang. Kali ini menimpa Astuti, 40, warga Perumahan Bukit Gading Cisoka, Desa Selapajang, Cisoka, Rabu (31/1/2018).
Bahkan, musibah itu merupakan kali kedua yang dialaminya. Kepada TangerangNews.com, korban menuturkan, kasus pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB.
BACA JUGA :
"Saat itu saya mendengar suara seperti ada orang yang tengah membuka gembok pagar," ujarnya.
Namun, kecurigaan itu tak membuatnya bertindak. "Biasanya sih kalau ada suara mencurigakan saya mengintip dari jendela, kali ini enggak tahu kenapa saya diam saja," tambahnya.
Sepanjang malam, korban terus teringat pada sepeda motor Honda Vario Tekno nopol B-6806-GWM miliknya yang diparkir digarasi depan rumahnya tersebut, ternyata perasaan korban itu firasat buruk musibah yang menimpanya.
"Pas pagi-pagi saya cek, ternyata motor sudah tidak ada, pintu pagar terbuka, gemboknya juga hilang," jelasnya.
Korban pun langsung syok, karena peristiwa tersebut bukan yang pertama menimpanya. "Sebelumnya juga terjadi, namun saat itu memang pagar enggak dikunci," tukasnya.(RAZ/HRU)
Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menginstruksikan camat yang berada di 29 Kecamatan untuk memperketat pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
TODAY TAGMasuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu
Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews