Connect With Us

Perempuan di Cisoka ini 2 Kali Kehilangan Motor

Mohamad Romli | Rabu, 31 Januari 2018 | 12:00

Kediaman Astuti, 40, korban pencurian sepeda motor di Perumahan Bukit Gading Cisoka, Desa Selapajang, Cisoka, Rabu (31/1/2018). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) terus terjadi di Tangerang. Kali ini menimpa Astuti, 40, warga Perumahan Bukit Gading Cisoka,  Desa Selapajang, Cisoka, Rabu (31/1/2018).

Bahkan, musibah  itu merupakan kali kedua yang dialaminya. Kepada TangerangNews.com, korban menuturkan, kasus pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB.

BACA JUGA :

"Saat itu saya mendengar suara seperti ada orang yang tengah membuka gembok pagar," ujarnya.

Namun, kecurigaan itu tak membuatnya bertindak. "Biasanya sih kalau ada suara mencurigakan saya mengintip dari jendela, kali ini enggak tahu kenapa saya diam saja," tambahnya.

Sepanjang malam, korban terus teringat pada sepeda motor Honda Vario Tekno nopol B-6806-GWM miliknya yang diparkir digarasi depan rumahnya tersebut, ternyata perasaan korban itu firasat buruk musibah yang menimpanya.

"Pas pagi-pagi saya cek, ternyata motor sudah tidak ada, pintu pagar terbuka, gemboknya juga hilang," jelasnya.

Korban pun langsung syok, karena peristiwa tersebut bukan yang pertama menimpanya. "Sebelumnya juga terjadi, namun saat itu memang pagar enggak dikunci," tukasnya.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp141,61 Miliar untuk THR ASN

Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp141,61 Miliar untuk THR ASN

Selasa, 10 Maret 2026 | 21:51

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyiapkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp141,61 miliar untuk aparatus sipil negara (ASN) di wilayahnya.

KOTA TANGERANG
Jaringan Curanmor Lampung Diringkus di Tangerang, Kerap Kirim Motor Curian Pakai Mobil Travel

Jaringan Curanmor Lampung Diringkus di Tangerang, Kerap Kirim Motor Curian Pakai Mobil Travel

Selasa, 10 Maret 2026 | 21:44

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan jaringan asal Lampung.

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill