Connect With Us

Niat menolong, Perempuan di Sukadiri Malah Kehilangan Motor

Mohamad Romli | Sabtu, 25 November 2017 | 21:00

Pria berinisial AR, 36, pelaku penipuan bermoduskan pinjam motor diamankan aparat Polsek Mauk. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Suamiati, 40, tidak pernah menyangka jika AR, 36, pria yang dikenalnya adalah seorang penipu. Ia baru sadar motor miliknya raib setelah dipinjam pria yang berprofesi sebagai buruh tersebut.

Kejadian itu bermula saat AR yang sudah dikenalnya datang ke kediamannya pada Minggu (22/10/2017) sekitar pukul 19.00 WIB.

Setelah hampir dua jam bertamu, AR yang tercatat sebagai warg Desa Kayu Bongkok, Sepatan itu pun mengutarakan maksudnya untuk meminjam motor Honda Vario Nopol B-6232-GVN dengan alasan ada pekerjaan.

Tanpa menaruh curiga karena dijanjikan motor tersebut akan dikembalikan keesokan harinya, korban pun menyerahkan kunci motor berikut STNK.

Namun hingga waktu yang dijanjikan, pelaku tak lagi bertandang ke rumah korban di Desa Kosambi, Sukadiri. Korban kemudian melapor ke Mapolsek Mauk pada Senin (6/11/2017).

Setelah mendapatkan laporan, polisi pun kemudian berusaha memancing pelaku untuk keluar dari persembunyiannya.

"Kami memancing pelaku melalui korban untuk bertemu. Korban dan pelaku berkomunikasi melalui telepon, tapi korban pakai identitas palsu, akhirnya pelaku mau diajak bertemu," ujar Kapolsek Mauk, AKP Teguh Kuslantoro kepada TangerangNews.com, Sabtu (25/11/2017).

Barang Bukti.

Pelaku akhirnya dibekuk tim Reskrim Polsek Mauk pada saat pertemuan itu Kamping Gintung Tugu, Desa Kosambi, Mauk, Sabtu (25/11/2017) sekitar pukul 18.30 WIB. 

Setelah diperiksa, pelaku mengakui jika motor tersebut sudah dijualnya seharga Rp3 juta kepada seseorang di Teluknaga. "Namun pelaku yang diduga sebagai pembeli sepeda motor tersebut belum dapat diketemukan," jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP. "Ancaman hukumannya maksimal empat tahun penjara," tukasnya.(RAZ/HRU)

BANTEN
Polda Banten Segera Periksa Kasatpol PP Beserta Bukti Video dan Percakapan Dugaan Pelecehan Seskual

Polda Banten Segera Periksa Kasatpol PP Beserta Bukti Video dan Percakapan Dugaan Pelecehan Seskual

Kamis, 24 September 2026 | 20:45

Polda Banten menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna atas laporan dugaan kasus pelecehan seksual terhadap bawahannya berinisial B.

NASIONAL
PLN Group Jalin Lima Kolaborasi Strategis Senilai Rp3,3 Triliun di Electricity Connect 2026

PLN Group Jalin Lima Kolaborasi Strategis Senilai Rp3,3 Triliun di Electricity Connect 2026

Kamis, 24 September 2026 | 19:55

PLN Group menjalin lima kolaborasi strategis dengan estimasi nilai mencapai Rp3,3 triliun dalam gelaran Electricity Connect 2026 di ICE BSD City, Selasa 22 September 2026.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill