Connect With Us

Polisi Telusuri Legalitas Petugas Pilkada yang dianiaya warga di Curug

Yudi Adiyatna | Minggu, 4 Februari 2018 | 22:00

Petugas Kepolisian saat sedang melakukan pemeriksaan terkait penganiayaan Petugas PPDB Di Binong,Curug,Tangerang. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Pasca  penganiayaan yang menimpa Teguh Gunawan, 54, seorang ketua RT di Perumahan Taman Ubud, Kelurahan Binong, Curug, Kabupaten Tangerang saat sedang melakukan tugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) Pilbup Tangerang oleh salah seorang warganya. 

Pihak kepolisian hingga kini masih terus melakukan penyelidikan dan mengembangkan kasus yang menjadi perhatian para penyelenggara pemilu tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho kepada TangerangNews.com mengatakan, Polisi saat ini sedang mendalami terkait kebenaran status korban yang merupakan Ketua RT. Sebab pengakuan korban, dia sebagai salah seorang petugas PPDP yang diangkat oleh KPUD Kabupaten Tangerang.

BACA JUGA:

"Status korban sebagai PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) akan dilakukan cross check kepada Ketua KPUD Kabupaten Tangerang," terang Alexander, Minggu (4/2/2018).

Hal tersebut dilakukan menurut Alex, dikarenakan seseorang yang dapat menjadi petugas PPDP dan melakukan tugas pemutakhiran data pemilih adalah orang yang tidak sembarangan.  Dimana pengangkatan PPDP memerlukan SK Ketua KPUD dan harus menjalani pelatihan dan dibekali dengan buku petunjuk teknis yang diberikan oleh KPUD.

"Penyidik akan melakukan koordinasi dengan Panwaslu Kabupaten Tangerang dan Panwascam Curug untuk mengidentifikasi apakah ada kemungkinan pelanggaran terkait Penunjukan PPDP," tungkas Alex.

Sebelumnya, pada Jumat (2/2/2018) kemarin korban yang saat itu sedang melakukan tugas pemutakhiran data pemilih mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh EM. 

EM yang saat itu hendak masuk ke kediamannya,  namun terhalang oleh motor korban. Dia tersulut emosinya dan menolak untuk dilakukan pendataan oleh korban.

Sehingga akhirnya EM melayangkan tiga kali bogem mentahnya  yang mengakibatkan hidung korban patah dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk dilakukan operasi.

"Pelaku sudah kita lakukan penahanan dan kita kenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," kata Alexander.(DBI/RGI)

NASIONAL
PLN Dukung PSEL Kota Bekasi, Sampah Ditargetkan Diolah Jadi Listrik untuk 55 Ribu Rumah

PLN Dukung PSEL Kota Bekasi, Sampah Ditargetkan Diolah Jadi Listrik untuk 55 Ribu Rumah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 14:13

PT PLN (Persero) mendukung pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Bekasi. Hal tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Sponsors Agreement dan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL)

OPINI
Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:31

Kebakaran hutan dan lahan merupakan tantangan tata kelola yang berulang setiap siklus musim kemarau di Indonesia. Keterlambatan respons mesin birokrasi pemerintah daerah maupun pusat tidak sekadar berakar pada persoalan anomali cuaca.

PROPERTI
Danantara Housing Expo 2026 Sediakan 6 Ribu Unit Hunian MBR, Termasuk di Tangerang

Danantara Housing Expo 2026 Sediakan 6 Ribu Unit Hunian MBR, Termasuk di Tangerang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Event Danantara Housing Expo (DHE) 2026 resmi dibuka di NICE Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, pada Kamis 27 Agustus 2026.

HIBURAN
VIVERE Hotel Hadirkan Kreasi Pastry dan Cheesecake dari Jebolan MasterChef Indonesia 

VIVERE Hotel Hadirkan Kreasi Pastry dan Cheesecake dari Jebolan MasterChef Indonesia 

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:34

Cita rasa yang familiar dari makanan lokal kembali diolah dalam bentuk berbeda melalui kolaborasi VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bersama Chef Agnesia Cahaya, MasterChef Indonesia Season 10.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill