Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan
Senin, 27 April 2026 | 07:36
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TANGERANGNEWS.com- Sekitar seratus warga perumahan Mustika, Tigaraksa melakukan aksi unjuk rasa di kantor pengembang perumahan tersebut, PT Budi Mustika, Rabu (7/2/2018).
Aksi warga tersebut menuntut pihak pengembang untuk segera menyerahkan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) perumahan ke Pemkab Tangerang.
Budi Eka Pratama, warga setempat, kepada awak media mengatakan, perumahan tersebut berdiri sejak 17 tahun yang lalu, namun meski sudah belasan tahun, fasos dan fasum belum juga diserahkan ke Pemkab Tangerang.
BACA JUGA :
Akibatnya, katanya, warga tidak mendapatkan bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang untuk merawat atau memperbaiki infrastruktur yang rusak di lokasi perumahan itu.
"Saat ini, tanggung jawab masih dipihak pengembang, bahkan kami kerap swadaya untuk memperbaiki fasos dan fasum yang rusak," ujarnya.
Senada, Hidayat, warga setempat mengatakan, aksi tersebut diikuti warga dari 8 Rukun Warga (RW) di perumahan tersebut. Mereka diterima oleh perwakilan manajemen.
Dalam pertemuan tersebut, pihak pengembang berkomitmen akan segera menyerahkan fasos dan fasum tersebut ke Pemkab Tangerang.
"Direktur PT Budi Mustika dalam waktu dekat akan menemui kita, rencananya dua pekan depan," katanya.
Masih kata Eka, Perumahan Mustika yang berlokasi di dua desa, Desa Pasir Nangka dan Matagara, Tigaraksa juga sebagian menjadi langganan banjir, sehingga fasos dan fasum seperti jalan mudah rusak.
Sehingga setelah diserahkan ke Pemkab Tangerang, warga mengharapkan ada upaya untuk menanggulangi banjir di lokasi itu.
"Kalau sudah diserahkan ke Pemkab Tangerang segera ada pembangunan fasos dan fasum di sini, sama dengan hak warga negara lainnya," harapnya.
Aksi yang berjalan sejak pukul 09.00 WIB itu berjalan tertib, massa aksi membubarkan diri sekitar pukul 13.00 WIB.(RAZ/HRU)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TODAY TAGKebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mengintegrasikan layanan publik ke dalam satu ekosistem digital.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews