Connect With Us

Pria Muda Nekat Gantung Diri di Medang Lestari

Ida Faidah | Selasa, 20 Februari 2018 | 07:00

Jasad Fahri Gusrin,19 yang melakukan gantung diri di Perumahan Medang Lestari Raya Blok D5/I 17 RT 3/10, Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Ida Faidah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria bernama Fahri Gusrin Tardi berusia 19 tahun nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di Perumahan Medang Lestari Raya Blok D5/I 17 RT 3/10, Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. 

Peristiwa yang membuat heboh seisi Medang Lestari itu terjadi sekitar pukul 04.30 Selasa (20/2/2018). 

Tampak di lokasi, terlihat para warga dan petugas Kepolisian dari Polsek Pagedangan telah berdatangan ke rumah korban yang bekerja sebagai OB di sebuah perusahaan swasta itu. 

Menurut informasi yang didapat TangerangNews.com dari warga sekitar, korban sama sekali tidak terlihat memiliki beban atau masalah selama ini. Sehingga keluarga dan tetangga tidak menyangka korban nekat melakukan aksi bunuh diri seperti itu. 

"Tidak pernah terlihat korban memiliki masalah berat. Karenanya kami tetangga terkejut," katanya. Meski begitu, diduga korban ingin melanjutkan sekolah. 

Sebab sebelumnya sempat curhat kepada orangtua, bahwa ingin pekerjaan yang lebih baik dari saat ini. 

Sementara itu, petugas Polsek Pagedangan masih melakukan upaya penyelidikan. Sedangkan jasad korban telah diturunkan dari tali  sekitar pukul 06.15.

"Kami masih mengumpulkan barang bukti dugaan bunuh diri tersebut," ujar Bripda Arief Budiman salah seorang anggota polisi kepada TangerangNews.com.(DBI/RGI)

BANTEN
Gubernur Banten Instruksikan OPD Kebut 8 Program Prioritas

Gubernur Banten Instruksikan OPD Kebut 8 Program Prioritas

Kamis, 8 Januari 2026 | 23:15

Gubernur Banten Andra Soni menginstruksikan seluruh Kepala Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan kebijakan nasional.

NASIONAL
Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Jumat, 9 Januari 2026 | 12:23

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan pencampuran etanol sebesar 10 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis bensin atau E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028.

TEKNO
Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Jumat, 9 Januari 2026 | 15:33

Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill