Connect With Us

Warga Desa Cikupa Rasakan Manfaat KKN Mahasiswa UMT

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 25 Februari 2018 | 20:00

Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang dilakukan sejumlah mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) di Desa Cikupa, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang dilakukan sejumlah mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) di Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, selama sebulan penuh, sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
 
Pengabdian para mahasiswa itu pun mendapat apresiasi dari sejumlah pihak, termasuk pejabat desa setempat. Kepala Desa Cikupa Abu Mutholib pun berterima kasih atas kepercayaan UMT memilih desanya sebagai tempat KKN.
 
Dia mengatakan bahwa KKN tersebut sangat membawa manfaat bagi warga desa. Pasalnya mereka mendapat ilmu dan pengetahuan baru secara gratis.

 
"Terima kasih kepada teman-teman mahasiswa-mahasiswi UMT yang telah rela mengorbankan seluruh tenaga dan ilmu demi mengabdikan diri kepada warga Desa Cikupa selama satu bulan penuh," ungkapnya, saat penutupan KKN Desa Cikupa, Jumat (23/02/2018).
 
Sementara Dewan Pembina Lapangan (DPL) KKN UMT Korry Elyana mengatakan, dalam KKN ini mahasiswa memang dituntut terjun langsung ke masyarakat sebagai pelopor pembangun. 
 
"Banyak hal yang dilakukan dan diberikan kepada masyarakat Desa Cikupa, dimulai dari kegiatan mengajar bimbel dan mengaji di setiap harinya hingga acara puncak yaitu gerak jalan santai bersama warga desa Cikupa," ungkapnya.
 
Di acara terakhir adalah pemberian plakat oleh Suhendra dan diserahkan kepada Abu Mutholib sebagai simbolis resmi penutupan KKN 2018 di Desa Cikupa.(RAZ/HRU)
NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

WISATA
13,8 Juta Wisatawan Datangi Kota Tangerang pada 2025, Didominasi Wisata Belanja ke Tangcity Mall

13,8 Juta Wisatawan Datangi Kota Tangerang pada 2025, Didominasi Wisata Belanja ke Tangcity Mall

Kamis, 1 Januari 2026 | 22:44

Kota Tangerang terus menunjukkan daya tariknya sebagai salah satu destinasi wisata urban favorit di Jabodetabek dan sekitarnya.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill