Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Raya Serang Km 21, Desa Cibadak, Cikupa, Senin (23/4/2018). Truk Tronton Hino nopol F-9888-ZZ yang dikendarai Sutisna, 34, terguling setelah menabrak pembatas jalan.
Kanit Laka Lantas Satlantas Polresta Tangerang, Iptu Krisna Aji Pangestu mengatakan, truk tersebut melaju dari arah Cikupa menuju Balaraja. Di lokasi kejadian, laju truk tidak bisa dikendalikan oleh sopir dan membentur pembatas jalan.
BACA JUGA:
"Menurut pengakuan dari sopirnya, dia dalam kondisi mengantuk," katanya.
Sementara penyebab tergulingnya truk itu karena diduga melaju dengan kecepatan tinggi saat kondisi lalu lintas di lokasi cukup lengang.
"Kejadiannya sekitar pukul 04.15 WIB, saat kondisi lalu lintas masih sepi," tambahnya.
Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tunggal itu, namun peristiwa itu menyebabkan kemacetan saat arus lalu lintas mulai padat. Truk naas itu akhirnya dapat dievakuasi dan diamankan ke Mapolsek Cikupa.
"Truknya sudah berhasil dievakuasi, sementara jumlah pembatas jalan yang rusak sebanyak tujuh buah," tukasnya.(RAZ/RGI)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGRibuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng
Pot bunga yang selama ini identik sebagai pelengkap dekorasi rumah ternyata dapat menjadi produk kreatif bernilai ekonomi.
Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews