MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Raya Serang Km 21, Desa Cibadak, Cikupa, Senin (23/4/2018). Truk Tronton Hino nopol F-9888-ZZ yang dikendarai Sutisna, 34, terguling setelah menabrak pembatas jalan.
Kanit Laka Lantas Satlantas Polresta Tangerang, Iptu Krisna Aji Pangestu mengatakan, truk tersebut melaju dari arah Cikupa menuju Balaraja. Di lokasi kejadian, laju truk tidak bisa dikendalikan oleh sopir dan membentur pembatas jalan.
BACA JUGA:
"Menurut pengakuan dari sopirnya, dia dalam kondisi mengantuk," katanya.
Sementara penyebab tergulingnya truk itu karena diduga melaju dengan kecepatan tinggi saat kondisi lalu lintas di lokasi cukup lengang.
"Kejadiannya sekitar pukul 04.15 WIB, saat kondisi lalu lintas masih sepi," tambahnya.
Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tunggal itu, namun peristiwa itu menyebabkan kemacetan saat arus lalu lintas mulai padat. Truk naas itu akhirnya dapat dievakuasi dan diamankan ke Mapolsek Cikupa.
"Truknya sudah berhasil dievakuasi, sementara jumlah pembatas jalan yang rusak sebanyak tujuh buah," tukasnya.(RAZ/RGI)
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGDampak musim kemarau ekstrem mulai memicu rentetan bencana kebarakan di wilayah Kabupaten Tangerang.
Penyaluran dana hibah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kepada 11 sekolah swasta di Provinsi Banten menjadi perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews