Connect With Us

Sopir Mengantuk, Truk Tronton Terguling di Cikupa

Mohamad Romli | Senin, 23 April 2018 | 17:00

Sebuah Truk Tronton Hino nopol F-9888-ZZ mengalami kecelakaan di Jalan Raya Serang Km 21, Desa Cibadak, Cikupa, Senin (23/4/2018). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Raya Serang Km 21, Desa Cibadak, Cikupa, Senin (23/4/2018). Truk Tronton Hino nopol F-9888-ZZ yang dikendarai Sutisna, 34, terguling setelah menabrak pembatas jalan.

Kanit Laka Lantas Satlantas Polresta Tangerang, Iptu Krisna Aji Pangestu mengatakan, truk tersebut melaju dari arah Cikupa menuju Balaraja. Di lokasi kejadian, laju truk tidak bisa dikendalikan oleh sopir dan membentur pembatas jalan.

BACA JUGA:

"Menurut pengakuan dari sopirnya, dia dalam kondisi mengantuk," katanya.

Sementara penyebab tergulingnya truk itu karena diduga melaju dengan kecepatan tinggi saat kondisi lalu lintas di lokasi cukup lengang.

"Kejadiannya sekitar pukul 04.15 WIB, saat kondisi lalu lintas masih sepi," tambahnya.

Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tunggal itu, namun peristiwa itu menyebabkan kemacetan saat arus lalu lintas mulai padat. Truk naas itu akhirnya dapat dievakuasi dan diamankan ke Mapolsek Cikupa.

"Truknya sudah berhasil dievakuasi, sementara jumlah pembatas jalan yang rusak sebanyak tujuh buah," tukasnya.(RAZ/RGI)

NASIONAL
Ini Bacaan Doa Mustajab di Malam 27 Rajab Isra Mi'raj 

Ini Bacaan Doa Mustajab di Malam 27 Rajab Isra Mi'raj 

Jumat, 16 Januari 2026 | 12:36

Di antara amalan yang dianjurkan pada bukan Rajab, khususnya bertepatan dengan peringatan Isra Mi’raj, adalah memperbanyak doa dan munajat kepada Allah SWT.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

TANGSEL
Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangsel Dihukum Sapu Jalan

Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangsel Dihukum Sapu Jalan

Minggu, 18 Januari 2026 | 20:15

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill