Connect With Us

Sopir Mengantuk, Truk Tronton Terguling di Cikupa

Mohamad Romli | Senin, 23 April 2018 | 17:00

Sebuah Truk Tronton Hino nopol F-9888-ZZ mengalami kecelakaan di Jalan Raya Serang Km 21, Desa Cibadak, Cikupa, Senin (23/4/2018). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Raya Serang Km 21, Desa Cibadak, Cikupa, Senin (23/4/2018). Truk Tronton Hino nopol F-9888-ZZ yang dikendarai Sutisna, 34, terguling setelah menabrak pembatas jalan.

Kanit Laka Lantas Satlantas Polresta Tangerang, Iptu Krisna Aji Pangestu mengatakan, truk tersebut melaju dari arah Cikupa menuju Balaraja. Di lokasi kejadian, laju truk tidak bisa dikendalikan oleh sopir dan membentur pembatas jalan.

BACA JUGA:

"Menurut pengakuan dari sopirnya, dia dalam kondisi mengantuk," katanya.

Sementara penyebab tergulingnya truk itu karena diduga melaju dengan kecepatan tinggi saat kondisi lalu lintas di lokasi cukup lengang.

"Kejadiannya sekitar pukul 04.15 WIB, saat kondisi lalu lintas masih sepi," tambahnya.

Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tunggal itu, namun peristiwa itu menyebabkan kemacetan saat arus lalu lintas mulai padat. Truk naas itu akhirnya dapat dievakuasi dan diamankan ke Mapolsek Cikupa.

"Truknya sudah berhasil dievakuasi, sementara jumlah pembatas jalan yang rusak sebanyak tujuh buah," tukasnya.(RAZ/RGI)

BISNIS
Naik 99,56 Persen, J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I 2025

Naik 99,56 Persen, J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I 2025

Selasa, 29 April 2025 | 19:55

PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) melanjutkan kinerja positif dengan mencatatkan laba bersih sebesar Rp87,83 miliar dalam Laporan Keuangan Kuartal I tahun 2025.

TEKNO
Rekomendasi 15 Aplikasi Kasir Android Terbaik di Indonesia

Rekomendasi 15 Aplikasi Kasir Android Terbaik di Indonesia

Minggu, 27 April 2025 | 21:20

Kemajuan teknologi telah merubah aktivitas manusia. Berkat teknologi semua kegiatan menjadi lebih mudah. Begitu juga dalam transaksi atau bisnis. Saat ini kamu bisa mengelola manajemen perusahaan hanya dengan aplikasi kasir.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill