Connect With Us

LAKA TANGERANG: Brak !! Berserakan, Motor Tabrak Mobil di Cikupa

Mohamad Romli | Senin, 21 Mei 2018 | 09:00

Olis, 16, warga Kresek mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Serang Km 18, Desa Talaga, Cikupa, Kabupaten Tangerang. (TangerangNews.com/2018 / Mohamad Romli)


TANGERANGNEWS.com-Kondisi tubuh yang mengantuk rentan menyebabkan kecelakaan lalu lintas, seperti yang terjadi di Jalan Raya Serang Km 18, Desa Talaga, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin (21/5/2018) dini hari.

Sepeda motor Honda Beat berwarna hitam nopol A-5421-ZT yang dikendarai Olis, 16, warga Kresek rusak parah setelah menabrak mobil Suzuki Carry pickup yang sedang terparkir dilokasi tersebut.

kepada TangerangNews.com  dilokasi kejadian, korban mengaku meluncur dari arah Kresek menuju pasar Cikupa untuk membawa sejumlah komoditi untuk dijual.

Saat ditanya penyebab kecelakaan, korban mengaku tidak melihat ada mobil didepannya. Sementara korban meluncur dengan kecepatan tinggi.

"Saya ngantuk, enggak lihat ada mobil," ujar korban dengan suara lemah.

Motor yang dikendarai korban membentur bagian belakang sebelah kanan mobil. Sehingga barang yang dibawanya pun berserakan diatas permukanaan aspal. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 00.15 WIB itu mengundang simpati beberapa pengendara roda dua yang melintas, korban kemudian dievakuasi oleh anggota Polsek Tigaraksa yang melintas dilokasi ke RS Selaras, Cikupa.

POLISI

Tak lama berselang, dua petugas Lantas Polsek Cikupa yang dikontak TangerangNews.com  tiba dilokasi. Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka pada bagian pipi kanan serta pergelangan tangan kanan patah.

Diketahui, mobil tersebut mengangkut bahan bekas baliho yang terpasang disekitar area Jalan Raya Serang. Saat terparkir dilokasi kejadian, beberapa armada kendaraan itu tengah mencopot satu baliho dilokasi.(RAZ/HRU)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

KOTA TANGERANG
Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Senin, 19 Januari 2026 | 12:16

Wali Kota Tangerang Sachrudin membantah informasi yang beredar di masyarakat terkait isu perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 2005.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill