Connect With Us

LAKA TANGERANG: Brak !! Berserakan, Motor Tabrak Mobil di Cikupa

Mohamad Romli | Senin, 21 Mei 2018 | 09:00

Olis, 16, warga Kresek mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Serang Km 18, Desa Talaga, Cikupa, Kabupaten Tangerang. (TangerangNews.com/2018 / Mohamad Romli)


TANGERANGNEWS.com-Kondisi tubuh yang mengantuk rentan menyebabkan kecelakaan lalu lintas, seperti yang terjadi di Jalan Raya Serang Km 18, Desa Talaga, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin (21/5/2018) dini hari.

Sepeda motor Honda Beat berwarna hitam nopol A-5421-ZT yang dikendarai Olis, 16, warga Kresek rusak parah setelah menabrak mobil Suzuki Carry pickup yang sedang terparkir dilokasi tersebut.

kepada TangerangNews.com  dilokasi kejadian, korban mengaku meluncur dari arah Kresek menuju pasar Cikupa untuk membawa sejumlah komoditi untuk dijual.

Saat ditanya penyebab kecelakaan, korban mengaku tidak melihat ada mobil didepannya. Sementara korban meluncur dengan kecepatan tinggi.

"Saya ngantuk, enggak lihat ada mobil," ujar korban dengan suara lemah.

Motor yang dikendarai korban membentur bagian belakang sebelah kanan mobil. Sehingga barang yang dibawanya pun berserakan diatas permukanaan aspal. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 00.15 WIB itu mengundang simpati beberapa pengendara roda dua yang melintas, korban kemudian dievakuasi oleh anggota Polsek Tigaraksa yang melintas dilokasi ke RS Selaras, Cikupa.

POLISI

Tak lama berselang, dua petugas Lantas Polsek Cikupa yang dikontak TangerangNews.com  tiba dilokasi. Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka pada bagian pipi kanan serta pergelangan tangan kanan patah.

Diketahui, mobil tersebut mengangkut bahan bekas baliho yang terpasang disekitar area Jalan Raya Serang. Saat terparkir dilokasi kejadian, beberapa armada kendaraan itu tengah mencopot satu baliho dilokasi.(RAZ/HRU)

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill