Connect With Us

Warga di Cikupa Juga Lakukan Salat Idul Adha Hari ini

Maya Sahurina | Selasa, 21 Agustus 2018 | 13:00

Para warga memadati masjid Jami Mina Kencana, Desa Bunder, Cikupa untuk melaksanakan salat Idul Adha, Selasa (21/8/2018). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Ribuan warga memadati masjid Jami Mina Kencana, Desa Bunder, Cikupa untuk melaksanakan salat Idul Adha, Selasa (21/8/2018).

Jamaah yang terdiri dari laki-laki dan perempuan dewasa serta anak-anak itu memadati area masjid sejak pagi hari. Tak hanya di dalam masjid, jamaah juga memadati area halaman masjid.

Dikatakan Husen, Ketua Majlis Taklim masjid tersebut, meski pemerintah menetapkan 10 Dzulhijjah atau Hari Raya Idul Adha jatuh pada Rabu, 22 Agustus, namun pihaknya memiliki patokan sendiri dalam menetapkan waktu Hari Raya Idul Adha.

"Saat ini di Mekah pun melaksanakan Idul Adha, maka idul Adha itu patokannya ketika yang berhaji di Mekah itu melaksanakan Idul Adha," ujarnya.

Menurutnya, selisih waktu antara Indonesia dengan Arab Saudi pun tak terpaut lama, hanya sekitar empat jam, sehingga semestinya perayaan Idul Adha di Indonesia pun berlangsung hari ini.

"Karena selisih waktu juga enggak begitu jauh, karena selisih empat jam, harinya sama, mestinya seluruh umat Islam melaksanakan sama dengan apa yang dilaksanakan di Mekah," tukasnya.(MRI/RGI)

KAB. TANGERANG
Total Ada 29,5 Hektare Sawah di Kabupaten Tangerang Gagal Panen Gegara Banjir

Total Ada 29,5 Hektare Sawah di Kabupaten Tangerang Gagal Panen Gegara Banjir

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:20

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang mencatat ada sebanyak 29,5 hektare area persawahan di daerahnya yang gagal panen akibat terendam banjir.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

TANGSEL
Tekan Tumpukan Sampah, Pemkot Tangsel Sebar Tong Komposter di Seluruh Pasar Tradisional

Tekan Tumpukan Sampah, Pemkot Tangsel Sebar Tong Komposter di Seluruh Pasar Tradisional

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:47

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menempatkan tong komposter di sejumlah pasar tradisional guna mengurangi penumpukan sampah organik seperti sisa sayur dan buah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill