Connect With Us

Warga di Cikupa Juga Lakukan Salat Idul Adha Hari ini

Maya Sahurina | Selasa, 21 Agustus 2018 | 13:00

Para warga memadati masjid Jami Mina Kencana, Desa Bunder, Cikupa untuk melaksanakan salat Idul Adha, Selasa (21/8/2018). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Ribuan warga memadati masjid Jami Mina Kencana, Desa Bunder, Cikupa untuk melaksanakan salat Idul Adha, Selasa (21/8/2018).

Jamaah yang terdiri dari laki-laki dan perempuan dewasa serta anak-anak itu memadati area masjid sejak pagi hari. Tak hanya di dalam masjid, jamaah juga memadati area halaman masjid.

Dikatakan Husen, Ketua Majlis Taklim masjid tersebut, meski pemerintah menetapkan 10 Dzulhijjah atau Hari Raya Idul Adha jatuh pada Rabu, 22 Agustus, namun pihaknya memiliki patokan sendiri dalam menetapkan waktu Hari Raya Idul Adha.

"Saat ini di Mekah pun melaksanakan Idul Adha, maka idul Adha itu patokannya ketika yang berhaji di Mekah itu melaksanakan Idul Adha," ujarnya.

Menurutnya, selisih waktu antara Indonesia dengan Arab Saudi pun tak terpaut lama, hanya sekitar empat jam, sehingga semestinya perayaan Idul Adha di Indonesia pun berlangsung hari ini.

"Karena selisih waktu juga enggak begitu jauh, karena selisih empat jam, harinya sama, mestinya seluruh umat Islam melaksanakan sama dengan apa yang dilaksanakan di Mekah," tukasnya.(MRI/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

OPINI
Meritokrasi Tanpa Jiwa

Meritokrasi Tanpa Jiwa

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33

Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.

TANGSEL
Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menetapkan regulasi dan kriteria terperinci bagi masyarakat yang hendak mengakses program bantuan perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill