Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:29
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat peningkatan jumlah anak muda yang tertarik menekuni dunia riset dari tahun ke tahun.
TANGERANGNEWS.com-Menjelang Lebaran haji atau hari raya Idul Adha 1439 Hijriyah, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang membentuk tim monitoring kesehatan sebanyak 293 personel.
Tim monitoring yang terdiri dari pegawai DKP, satgas hewan kurban, mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan IPB serta dokter hewan praktek mandiri tersebut akan diterjunkan mulai tanggal 1 - 22 Agustus 2018.
Kasie Produksi, Perikanan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang Drh Wina Listiana mengatakan, para petugas dikerahkan untuk memeriksa kesehatan dan kelayakan hewan kurban agar terhindar dari penyakit.
"Kalau pemeriksaan dan pemotongan hewan itu harus dijaga supaya nanti hewan yang beredar dan dipotong di Kota Tangerang itu hewan yang sehat saja agar mencegah adanya penularan penyakit hewan ke manusia," ujarnya kepada TangerangNews, Senin (30/7/2018).
Menurutnya, tim monitoring kesehatan telah diberikan pembinaan sebagai pembekalan. Dalam menjalankan tugasnya, para petugas akan berkeliling ke lapak-lapak penjual hewan kurban di Kota Tangerang.
"Tugasnya sudah dibagi. Kalau petugas dinasnya bisa ngecek hewan di lapak dan hari H keliling juga. Kalau untuk satgas selain monitoring di DKM juga mendata jumlah hewan yang dipotong dan melaporkannya," tuturnya.
Drh Wina memberikan tips kepada calon pembeli untuk memilih hewan kurban yang aman dikonsumsi. Menurutnya, hewan kurban yang baik dan sehat memiliki usia yang cukup, mesti sempurna atau tidak memiliki cacat, memiliki nafsu makan yang baik, hewan kurban harus bersih dan jangan membeli hewan kurban yang diternak di tempat pembuangan sampah.
"Mudah-mudahan semua hewan kurban yang dipotong dalam keadaan sehat dan tidak ada penyakit. Harus segar, sehingga masyarakat yang menunaikan ibadah bisa terjamin dan khusyuk," imbuhnya.(RAZ/RGI)
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat peningkatan jumlah anak muda yang tertarik menekuni dunia riset dari tahun ke tahun.
TODAY TAGKabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.
Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews