Connect With Us

Diduga Resahkan Warga, 6 Debt Collector & Pak Ogah Diamankan Polsek Kelapa Dua

Muhamad Heru | Sabtu, 8 September 2018 | 22:00

Polsek Kelapa Dua menggelar operasi cipta kondisi (cipkon) terhadap debt collector yang diduga sering meresahkan masyarakat, Sabtu (8/9/2018) sore. (TangerangNews.com/2018 / Muhamad Heru)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah pria yang diduga Mata Elang (Debt Kolektor) dan Pak Ogah (tukang parkir liar) diamankan aparat Polsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang saat operasi premanisme karena telah meresahkan masyarakat setempat, Sabtu (8/9/2018) sore.

Kapolsek Kelapa Dua Kompol Stephanus Luckyto Andri Wica mengatakan, dalam kegiatan operasi premanisme tersebut, pihaknya mengamankan sekitar enam Mata Elang dan lima tukang parkir liar. 

Disebutkan Lucky ke enam orang yang diamankan masing-masing berinisial  AH, 35, Iw, 23, Sg, 22, Jy, 46, Hi, 45, dan Hr, 35.

"Mereka kami amankan karena meresahkan serta menganggu kenyaman masyarakat, maka dari itu kami melakukan operasi terhadap mereka," ujarnya, Sabtu (8/9/2018) sore. 

Sementara itu, kelima parkir liar tersebut masing-masing ER, 27, MH, 26, US, 40, S dan H, 17. Mereka diamankan karena menggunakan badan jalan di Pertigaan Sosro dan Pertigaan Diklat Pemda sebagai lahan parkir. 

Adapun tujuan mengamankan sejumlah premanisme di wilayah tersebut untuk menciptakan rasa aman. 

"Saat ini para pelaku di bawa ke Polsek Kelapa Dua dan selanjutnya akan diberikan arahan dan pembinaan," tukasnya.(RMI/HRU)

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

NASIONAL
Catat! Daftar Tanggal Merah Libur Nasional dan Cuti Bersama Mei 2024, Ada Long Weekend

Catat! Daftar Tanggal Merah Libur Nasional dan Cuti Bersama Mei 2024, Ada Long Weekend

Senin, 29 April 2024 | 09:22

Bulan Mei 2024 akan diwarnai dengan sejumlah libur nasional dan cuti bersama.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill