Connect With Us

Gudang Minuman Ringan di Cikupa Kebakaran

Maya Sahurina | Rabu, 24 Oktober 2018 | 16:00

Terjadi kebakaran yang melanda sebuah gudang minuman ringan PT. Seven di Jalan Raya Serang Km 19, Kampung Cibadak, Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Rabu (24/10/2018). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Kebakaran melanda sebuah gudang minuman ringan PT. Seven di Jalan Raya Serang Km 19, Kampung Cibadak, Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Rabu (24/10/2018).

Api diketahui sudah berkobar membakar bangunan yang dijadikan tempat penyimpanan barang-barang tak terpakai itu sekitar pukul 14.30 WIB.

"Tadi pas hujan kebakarannya, sekitar pukul 14.30 WIB," kata Kepala Desa Bojong Andiyana yang langsung meninjau ke lokasi kebakaran tersebut.

Lanjut Andi, gudang tersebut hanya digunakan untuk menyimpan barang-barang bekas, sehingga saat peristiwa terjadi, tidak ada pegawai di sekitar lokasi tersebut.

"Gak ada orang disana, tapi kita khawatir juga karena dekat dengan pemukiman warga," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang, Kosrudin mengatakan, pihaknya menerjunkan 4 unit armada pemadam kebakaran ke lokasi.

"Sudah dalam proses pendinginan, api sudah berhasil dipadamkan," ujarnya.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, sementara kerugian pemilik pun belum dapat ditaksir.

"Untuk penyebab kebakaran diduga karena korsleting listrik," tutupnya.(MRI/RGI)

BANTEN
Andra Soni Janjikan Parkir Gratis hingga Sembako Murah Khusus Ojol

Andra Soni Janjikan Parkir Gratis hingga Sembako Murah Khusus Ojol

Kamis, 2 Juli 2026 | 13:18

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah merumuskan skema kebijakan untuk merespons sejumlah keluhan yang disampaikan oleh komunitas pengemudi ojek online (ojol) roda dua dan roda empat.

BISNIS
Tokopedia Dikabarkan Bakal PHK Besar-besaran 90 Persen Karyawan

Tokopedia Dikabarkan Bakal PHK Besar-besaran 90 Persen Karyawan

Kamis, 2 Juli 2026 | 12:04

Platform e-commerce Tokopedia dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jumlah besar.

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill