Connect With Us

Tahun Politik, SPN Imbau Warga Waspadai Hoaks

Maya Sahurina | Jumat, 30 November 2018 | 22:41

DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Banten menggelar diskusi publik bertajuk Partisipasi Damai Tanpa Berita Hoaks, Memilih Wakil Rakyat dan Pemimpin Nasional di Rumah Makan Joglo, Tigaraksa, Jumat (30/11/2018). (TangerangNews/2018 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Warga diimbau aktivis buruh dari DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Banten untuk lebih mewaspadai informasi palsu (hoaks). Pasalnya penyebaran hoaks disinyalir akan meningkat jelang Pemilu 2019.

Hal itu mengemuka dalam diskusi bertajuk Partisipasi Damai Tanpa Berita Hoaks, Memilih Wakil Rakyat dan Pemimpin Nasional yang dihelat DPD SPN Banten di Rumah Makan Joglo, Tigaraksa, Jumat (30/11/2018).

DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Banten

Dikatakan Ahmad Saukani, Ketua DPD SPN Banten, pelaku penyebar hoaks bisa terancam Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang-Undang ITE. Di dalam pasal itu disebutkan, "Setiap orang yang dengan sengaja dan atau tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan, ancamannya bisa terkena pidana maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp1 miliar."

Karenanya ia berharap, media sebagai pemberi informasi harus dapat melakukan pendidikan politik kepada masyarakat.  

"Saya ingin menanamkan pemahaman kepada anggota SPN dan masyarakat, agar mereka tidak mudah dipengaruhi oleh pihak pihak berkepentingan (pembuat hoaks)," ujarnya.

Ditambahkan AKBP Nowo Hadi Nugroho, Wakil Intelkam Polda Banten, untuk mencegah berita hoaks tentunya harusnya ditelaah dan disaring terlebih dahulu. 

AKBP Nowo Hadi Nugroho, Wakil Intelkam Polda Banten.

AKBP Nowo Hadi Nugroho, Wakil Intelkam Polda Banten.

"Kami terus memberikan pencerahan kepada masyarakat bagaimana cara mencari fakta yg benar agar terhindar dari hoaks," ujar Nowo. 

Masih kata Nowo, agar terhidar dari informasi hoaks, saat menerima informasi, tidak serta merta disebarkan, namun terlebih dahulu diperiksa kebenarannya dengan melakukan kroscek atas isi informasi tersebut.

"Tentunya ada media pembanding, cek dan ricek, jangan serta merta  menyebarkan apa yang didapat, langsung di-share ,namun harus disaring dulu," kata Nowo.(RMI/HRU)

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

BANDARA
Sebelum Bayar Parkir Bandara Soetta, Penumpang Diimbau Cek Durasi dan Tarif

Sebelum Bayar Parkir Bandara Soetta, Penumpang Diimbau Cek Durasi dan Tarif

Minggu, 7 Desember 2025 | 18:38

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) terus meningkatkan kualitas dan akurasi layanan parkir.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill