Connect With Us

DLHK Tangerang Wacanakan Ada Bank Sampah di Tiap Desa

Maya Sahurina | Kamis, 10 Januari 2019 | 19:55

Kepala DLHK Kabupaten Tangerang Syaifullah. (TangerangNews.com/2018 / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Persoalan sampah di Kabupaten Tangerang masih belum menemukan solusi penyelesaiannya. Konsep pengelolaan sampah yang saat ini  terjadi baru sebatas menampung di TPA Jatiwaringin, Mauk. Pemkab Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) pun mewacanakan bank sampah sebagai solusi.

"2019  ini akan pembentukan bank sampah di desa atau  kelurahan, ini menjadi tempat untuk mengurangi tumpukan sampah di setiap  wilayah," ujar Kepala DLHK Kabupaten Tangerang Syaifullah, Kamis (10/1/2019).

Syaiful menyakini, bank sampah menjadi alternatif mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA Jatiwaringin, karena mengatasi persoalan dari hulu, yaitu tingkat rumah tangga.

"Mayarakat juga jadi lebih pintar dan cerdas  untuk mengelola sampah. Jadi minimal sampah tidak dibuang ke sembarang tempat, tapi ke bank sampah," tambahnya.

Pengelolaan sampah melalui Bank Sampah ini diadopsi oleh sejumlah komunitas masyarakat di berbagai daerah, sehingga ia mengaku optimis dapat juga diimplementasikan di Kabupaten Tangerang.

Kata Saiful, jenis sampah yang memiliki nilai ekonomis namun tidak dapat didaur ulang ditingkat rumah  tangga, nantinya  akan disetorkan ke bank sampah.

"Bank sampah yang mengelola nanti itu masyarakat dan kita yang memfasilitasi. Dan kita melegal formalkan, plastiknya kemana, besinya kemana, juga memilah mana sampah yang dapat didaur ulang," bebernya.

Dengan bank sampah, Syaiful juga merasa yakin volume sampah yang ditampung TPA Jatiwaringin dapat berkurang.

"Tinggi tumpukan sampah di TPA Jatiwaringin sudah 5 meter, maka kita akan bentuk bank sampah. Itu nanti, makanya saya akan bentuk lembaganya dulu," jelasnya.

Ia juga berharap, masyarakat dapat melakukan pengolahan sampah sejak ditingkat rumah tangga dan tingkat komunitas, agar sampah tidak menumpuk di tempat pembuangan sampah. 

"Masyarakat tolong lah lebih pintar lagi dalam pengelolaan sampah, seperti TPA Jatiwaringin, agar tidak keluar area (komunitas)," tutupnya.(RAZ/HRU)

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

HIBURAN
Gratis Masuk, Hotel Santika Premiere ICE-BSD City Gelar Nobar Pesta Bola Piala Dunia 2026

Gratis Masuk, Hotel Santika Premiere ICE-BSD City Gelar Nobar Pesta Bola Piala Dunia 2026

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:07

Hotel Santika Premiere ICE-BSD City menghadirkan program nonton bareng bertajuk "Pesta Bola Gembira di Santika Premiere ICE-BSD City" untuk menyambut berlangsungnya turnamen sepak bola dunia.

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill