Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Persoalan sampah di Kabupaten Tangerang masih belum menemukan solusi penyelesaiannya. Konsep pengelolaan sampah yang saat ini terjadi baru sebatas menampung di TPA Jatiwaringin, Mauk. Pemkab Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) pun mewacanakan bank sampah sebagai solusi.
"2019 ini akan pembentukan bank sampah di desa atau kelurahan, ini menjadi tempat untuk mengurangi tumpukan sampah di setiap wilayah," ujar Kepala DLHK Kabupaten Tangerang Syaifullah, Kamis (10/1/2019).
Syaiful menyakini, bank sampah menjadi alternatif mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA Jatiwaringin, karena mengatasi persoalan dari hulu, yaitu tingkat rumah tangga.
"Mayarakat juga jadi lebih pintar dan cerdas untuk mengelola sampah. Jadi minimal sampah tidak dibuang ke sembarang tempat, tapi ke bank sampah," tambahnya.
Pengelolaan sampah melalui Bank Sampah ini diadopsi oleh sejumlah komunitas masyarakat di berbagai daerah, sehingga ia mengaku optimis dapat juga diimplementasikan di Kabupaten Tangerang.
Kata Saiful, jenis sampah yang memiliki nilai ekonomis namun tidak dapat didaur ulang ditingkat rumah tangga, nantinya akan disetorkan ke bank sampah.
"Bank sampah yang mengelola nanti itu masyarakat dan kita yang memfasilitasi. Dan kita melegal formalkan, plastiknya kemana, besinya kemana, juga memilah mana sampah yang dapat didaur ulang," bebernya.
Dengan bank sampah, Syaiful juga merasa yakin volume sampah yang ditampung TPA Jatiwaringin dapat berkurang.
"Tinggi tumpukan sampah di TPA Jatiwaringin sudah 5 meter, maka kita akan bentuk bank sampah. Itu nanti, makanya saya akan bentuk lembaganya dulu," jelasnya.
Ia juga berharap, masyarakat dapat melakukan pengolahan sampah sejak ditingkat rumah tangga dan tingkat komunitas, agar sampah tidak menumpuk di tempat pembuangan sampah.
"Masyarakat tolong lah lebih pintar lagi dalam pengelolaan sampah, seperti TPA Jatiwaringin, agar tidak keluar area (komunitas)," tutupnya.(RAZ/HRU)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGTerkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten meringkus dua orang pelaku dugaan penipuan dan penggelapan dana penyelenggaraan ibadah haji khusus jenis Mujamalah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews