Connect With Us

Dewa Dituntut Senin Depan

| Jumat, 7 Mei 2010 | 17:13

Dewa Wijaya (tangerangnews / dewa)

TANGERANGNEWS-Tuntutan hukuman terhadap Mantan Kasat Reskrim Polres Tangerang AKP Dewa yang menjadi terdakwa atas kasus kepemilikan senjata api tanpa izin akan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Senin pekan depan. Sebelumnya, sidang tuntutan tersebut sempat tertunda selama tiga minggu.
 
JPU Riyadi mengungkapkan, surat tuntutan terhadap Dewa telah dia siapkan. Rencananya surat itu akan dibacakan pada sidang yang dijadwalkan Senin (10/5) depan. Namun ia enggan menerangkan isi tuntutan tersebut. “Saya sudah siapkan surat tuntutan. Kalau tidak ada halangan yah akan dibacakan Senin depan. Jadi lihat saja di Persidangan,” ucap Riyadi saat ditemui di Kejaksaan Negeri Tangerang, Jumat (7/5).
 
Dijelaskannya, keterangan saksi-saksi dan terdakwa dalam persidangan sebelumnya akan menjadi kesimpulan untuk tuntutan terhadap Dewa. “Keterangan saksi-saksi dan terdakwa yang sebelumnya dihadirkan telah dirangkum dan nantinya disimpulkan untuk tuntutan hukuman,” terangnya.
 
Seperti diketahu, AKP Dewa Wijaya dijerat Undang-Undang Darurat pasal 1 ayat 1 Undang Undang Nomor 12/DRT/1951 tentang karena memiliki senjata api tanpa izin. Mantan Kasat Reskrim Polres Tangerang ini sebelumnya dilaporkan seorang warga sipil, Niniek Sri Rejeki ke Polda Metro Jaya karena melakukan penodongan terhadap Febrian, asisten Niniek pada 16 Desember 2009, di Kawasan Lippo Karawaci.
Tapi kemudian, laporan penodongan dicabut korban. Dewa sempat ditahan di Polda Metro Jaya dan dipindahkan ke LP Pemuda Tangerang namun kemudian dikeluarkan setelah ada jaminan.(rangga)

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

KAB. TANGERANG
Pengurus KAI Kabupaten Tangerang Dilantik, Didorong Jadi Advokat Pejuang

Pengurus KAI Kabupaten Tangerang Dilantik, Didorong Jadi Advokat Pejuang

Sabtu, 20 September 2025 | 12:40

Sebanyak 12 orang dewan penasehat dan 33 orang pengurus DPC Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kabupaten Tangerang dilantik.

BANTEN
Perumahan Permata 2 Balaraja Langganan Banjir, Gubernur Banten Temukan Selokan Dibeton

Perumahan Permata 2 Balaraja Langganan Banjir, Gubernur Banten Temukan Selokan Dibeton

Jumat, 19 September 2025 | 22:41

Banjir yang rutin terjadi di Perumahan Permata 2, Balaraja, Kabupaten Tangerang ternyata disebabkan oleh masalah teknis dan perilaku masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill