Connect With Us

Dewa Dituntut Senin Depan

| Jumat, 7 Mei 2010 | 17:13

Dewa Wijaya (tangerangnews / dewa)

TANGERANGNEWS-Tuntutan hukuman terhadap Mantan Kasat Reskrim Polres Tangerang AKP Dewa yang menjadi terdakwa atas kasus kepemilikan senjata api tanpa izin akan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Senin pekan depan. Sebelumnya, sidang tuntutan tersebut sempat tertunda selama tiga minggu.
 
JPU Riyadi mengungkapkan, surat tuntutan terhadap Dewa telah dia siapkan. Rencananya surat itu akan dibacakan pada sidang yang dijadwalkan Senin (10/5) depan. Namun ia enggan menerangkan isi tuntutan tersebut. “Saya sudah siapkan surat tuntutan. Kalau tidak ada halangan yah akan dibacakan Senin depan. Jadi lihat saja di Persidangan,” ucap Riyadi saat ditemui di Kejaksaan Negeri Tangerang, Jumat (7/5).
 
Dijelaskannya, keterangan saksi-saksi dan terdakwa dalam persidangan sebelumnya akan menjadi kesimpulan untuk tuntutan terhadap Dewa. “Keterangan saksi-saksi dan terdakwa yang sebelumnya dihadirkan telah dirangkum dan nantinya disimpulkan untuk tuntutan hukuman,” terangnya.
 
Seperti diketahu, AKP Dewa Wijaya dijerat Undang-Undang Darurat pasal 1 ayat 1 Undang Undang Nomor 12/DRT/1951 tentang karena memiliki senjata api tanpa izin. Mantan Kasat Reskrim Polres Tangerang ini sebelumnya dilaporkan seorang warga sipil, Niniek Sri Rejeki ke Polda Metro Jaya karena melakukan penodongan terhadap Febrian, asisten Niniek pada 16 Desember 2009, di Kawasan Lippo Karawaci.
Tapi kemudian, laporan penodongan dicabut korban. Dewa sempat ditahan di Polda Metro Jaya dan dipindahkan ke LP Pemuda Tangerang namun kemudian dikeluarkan setelah ada jaminan.(rangga)

KAB. TANGERANG
 Hardiknas 2024, Pemkab Tangerang Salurkan Bantuan Pendidikan Rp875 juta

Hardiknas 2024, Pemkab Tangerang Salurkan Bantuan Pendidikan Rp875 juta

Jumat, 3 Mei 2024 | 00:07

Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyalurkan bantuan untuk pendidikan mencapai Rp875 juta.

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
Musim Pancaroba Jadi Mudah Sakit, Ternyata Ini Sebabnya 

Musim Pancaroba Jadi Mudah Sakit, Ternyata Ini Sebabnya 

Kamis, 2 Mei 2024 | 08:44

Musim pancaroba merupakan periode peralihan antara musim yang seringkali ditandai dengan cuaca yang tidak menentu.

TANGSEL
Gegara Masalah Parkir, Satpam di Pondok Aren Tangsel Jarinya Digigit Jukir Liar Sampai Putus

Gegara Masalah Parkir, Satpam di Pondok Aren Tangsel Jarinya Digigit Jukir Liar Sampai Putus

Kamis, 2 Mei 2024 | 21:22

Seorang satpam Gereja Immanuel di Jalan Maleo Raya, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), jarinya digigit hingga putus oleh juru parkir (jukir) liar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill