Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah
Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TANGERANGNEWS.com-Jasad seorang pria ditemukan warga mengambang di kali Cadas, Jalan Raya Cadas-Kukun, Kampung Pangodokan Kaler, RT 6/1, Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Selasa (25/6/2019).
Saat ditemukan, pria nahas itu mengenakan kaos berwarna oranye dipadu warna cokelat serta celana panjang warna cokelat.
Keterangan yang dihimpun TangerangNews, jasad pria itu pertama kali dilihat warga yang melintas sekitar pukul 07.00 WIB.
Baca Juga :
"Pas ditemukan, posisinya mengambang telungkup dekat sampah batang pohon," ujar Ujang, warga di lokasi kepada TangerangNews.
Lokasi tersebut, lanjutnya, langsung ramai didatangi warga setempat. Mereka menonton jasad pria yang belum diketahui identitasnya dari bibir kali.
"Tadi polisi datang ke lokasi sekitar jam 08.00 WIB. Terus sudah berhasil diangkat sekitar jam 10.00 WIB," jelasnya.
Setelah berhasil dievakuasi, jasad pria yang diperkirakan berusia sekitar 40 tahun itu dimasukkan ke kantong mayat, kemudian dibawa menggunakan mobil petugas menuju rumah sakit umum Tangerang.
Dikonfirmasi, Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Ucu Syaifulloh membenarkan peristiwa tersebut.
"Benar, personel kami sudah ke lokasi. Sekarang sudah di RSU Tangerang," katanya.(RAZ/HRU)
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TODAY TAGKepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.
Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengambil langkah tegas demi memastikan proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan bersih dan adil.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews