Connect With Us

Mau Keluar Parkir, Toyota Kijang Milik Guru SD Nyungsep di Tigaraksa

Maya Sahurina | Jumat, 5 Juli 2019 | 12:46

Sebuah mobil Toyota Kijang LGX Nopol B-1034-NMP terjemurus ke luar area parkiran Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Puspemkab Tangerang, Tigaraksa, Jumat (5/7/2019), (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan tunggal terjadi di area parkiran Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Puspemkab Tangerang, Tigaraksa, Jumat (5/7/2019), sekitar pukul 10.30 WIB.

Mobil Toyota Kijang LGX Nopol B-1034-NMP terjemurus ke luar area parkiran. Area parkir tersebut posisinya lebih tinggi dari jalan raya. Akibatnya, bagian depan mobil berwarna biru metalik itu ringsek.

BACA JUGA:

Proses evakusi berlangsung sekitar satu jam. Beberapa petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang yang datang ke lokasi sempat mengalami kesulitan mengevakuasi, karena bagian bawah mobil tersangkut paving block. Mobil pun sulit diderek dari bagian belakang.

Setelah membongkar beberapa paving block, mobil milik seorang guru di SDN Kadu II Curug itu berhasil ditarik ke atas.

"Posisinya mau pulang, tadi habis Dinas Pendidikan," kata Suhardi, warga di lokasi.

Ia menambahkan, kejadian tersebut berlangsung singkat. Mobil yang menghadap ke arah barat itu hanya tinggal berbelok ke kanan untuk ke luar area parkiran.

Namun, laju mobil tidak bisa dikendalikan sang sopir. Sehingga ban kanan naik ke pembatas parkiran, lalu terjun bebas.

Masduki, sang sopir mobil nahas itu tidak bersedia menjelaskan kronologis kecelakaan yang menimpanya. Ia hanya mengatakan kondisi rem dalam keadaan berfungsi.

Akibat peristiwa itu, satu pohon palm tumbang dan beton pembatas parkiran di sisi selatan (area keluar parkiran) rusak.(RAZ/RGI)

KOTA TANGERANG
Waspada! Curanmor Modus Duplikat Kunci Pagar di Tangerang, 2 Pelaku Dibekuk

Waspada! Curanmor Modus Duplikat Kunci Pagar di Tangerang, 2 Pelaku Dibekuk

Senin, 12 Januari 2026 | 09:24

Unit Reskrim Polsek Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, membongkar sindikat pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan warga Kelapa Indah.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

SPORT
Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:41

Persita Tangerang resmi menambah amunisi baru pada bursa transfer paruh kedua BRI Super League 2025/2026 dengan mendatangkan gelandang asal Spanyol, Ramon Bueno.

BANTEN
Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025

Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025

Senin, 12 Januari 2026 | 09:37

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatat laporan 1.362 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill