TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Hari Ulang Tahun ke-73 Bhayangkara 2019, Polresta Tangetang merayakannya dengan berbagai kegiatan di Lapangan Nunggul, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Rabu (10/7/2019).
Berbagai kegiatan yang digelar pada HUT Bhayangkara ke-73 di ikuti oleh anggota Polresta Tangerang, TNI, Forkominda dan juga masyarakat.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan, kegiatan di adakan merupakan kemeriahan untuk rakyat di berikan untuk rakyat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah terpencil karena masyarakat bagian dari Polri, sehingga mereka harus ikut merasakannya.
Baca Juga :
"Ini bentuk pesta rakyat, kegiatan yang kita laksanakn untuk menarik perhatian dan meriahkan HUT Bhayangkara," ujar Sabilul.
Selain itu, kata Sabilul, agar TNI Polri, semua semakin solid dan lebih bersinergi menjalankan tugas dalam melindungi serta mengamankan masyarakat.(RAZ/HRU)
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGPresiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Bea Cukai bersama Polresta Bandara Soekarno-Hatta tengah mengembangkan kasus penyelundupan 1.915 gram (1,9 Kg) bubuk MDMA yang dibawa WNA Cina inisial CJ, 39, dari Kamboja saat arus mudik Lebaran 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews