Connect With Us

HUT Bhayangkara, Polresta Tangerang Rayakan di Tempat Terpencil

Maya Sahurina | Rabu, 10 Juli 2019 | 11:39

Upacara Hari Ulang Tahun ke-73 Bhayangkara 2019, di Lapangan Nunggul, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Rabu (10/7/2019). (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Hari Ulang Tahun ke-73 Bhayangkara 2019, Polresta Tangetang merayakannya dengan berbagai kegiatan di Lapangan Nunggul, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Rabu (10/7/2019).

Berbagai kegiatan yang digelar pada HUT Bhayangkara ke-73 di ikuti oleh anggota Polresta Tangerang, TNI, Forkominda dan juga masyarakat. 

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan, kegiatan di adakan merupakan kemeriahan untuk rakyat di berikan untuk rakyat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah terpencil karena masyarakat bagian dari Polri, sehingga mereka harus ikut merasakannya.

Baca Juga :

"Ini bentuk pesta rakyat, kegiatan yang kita laksanakn untuk menarik perhatian dan meriahkan HUT Bhayangkara," ujar Sabilul.

Selain itu, kata Sabilul, agar TNI  Polri, semua semakin solid dan lebih bersinergi menjalankan tugas dalam melindungi serta mengamankan masyarakat.(RAZ/HRU)

SPORT
BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

Minggu, 6 Juli 2025 | 22:16

BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Tangerang Batuceper memberikan perlindungan kepada ribuan atlet sepak bola kelompok umur (KU) 8, 10 dan12 tahun, dalam turnamen Liga Forum Sekolah Sepakbola Kota Tangerang (Forssekot) Tahun 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
BRIN Buka Program Magang Kampus Merdeka, Ini Syaratnya 

BRIN Buka Program Magang Kampus Merdeka, Ini Syaratnya 

Sabtu, 5 Juli 2025 | 13:53

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membuka kesempatan magang bagi mahasiswa dari perguruan tinggi dalam skema Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) untuk semester ganjil tahun akademik 2025/2026.

NASIONAL
Wacana Pajak UMKM, Komisi VII Sebut Hanya Membebankan Pengusaha Kecil

Wacana Pajak UMKM, Komisi VII Sebut Hanya Membebankan Pengusaha Kecil

Minggu, 6 Juli 2025 | 12:57

Rencana pemerintah memungut Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 0,5 persen terhadap UMKM yang berdagang melalui platform e-commerce seperti TikTok, Shopee, hingga Tokopedia, dikritisi DPR RI.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill