Connect With Us

Kepengurusan Kosong, Karang Taruna Kabupaten Tangerang Diisi Caretaker

Maya Sahurina | Rabu, 11 Desember 2019 | 14:42

Ketua dan Sekretaris carateker Karang Taruna Kabupaten Tangerang saat bertemu Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Kepengurusan Karang Taruna Kabupaten Tangerang masa bakti 2014 - 2019 yang dipimpin Madronie, telah memasuki purna jabatan sejak 13 Oktober 2019.

Menyikapi hal tersebut, Pengurus Daerah Karang Taruna Provinsi Banten membentuk caretaker atau kepengurusan sementara demi mengisi kekosongan jabatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Pengurus Daerah Karang Taruna Provinsi Banten menerbitkan surat bernomor 201.4/Kep/KT/BTN/XII/2019.

Dalam surat tersebut ditunjuk Maksis Sakhabi dan Fatrul Taufik sebagai Ketua dan Sekretaris caretaker Karang Taruna Kabupaten Tangerang.

Ketua Harian Karang Taruna Provinsi Banten, Iwan Pristiasya mengatakan, pihaknya perlu menunjuk caretaker untuk mengisi kekosongan jabatan berdasarkan Pedoman Dasar (PD) dan Pedoman Rumah Tangga (PRT) Karang Taruna.

"Caretaker ini dibentuk bukan untuk meniadakan kepengurusan lama, tetapi karena kepengurusan yang lama sudah berakhir maka dibentuklah caretaker," kata Iwan kepada wartawan, Rabu (11/12/2019).

Iwan juga mengatakan, dengan adanya caretaker Karang Taruna Kabupaten Tangerang diharapkan segera mungkin menggelar Temu Karya Daerah (TKD) untuk memilih ketua definitif periode 2019-2024.

"Salah satu tugas caretaker adalah menyelenggarakan TKD untuk menghasilkan ketua selanjutnya," sambung Iwan.

Sementara, Maksis Sakhabi, Ketua Caretaker Karang Taruna Kabupaten Tangerang mengatakan, dirinya bersama tujuh anggota caretaker lainnya akan menjalankan mandat organisasi dengan sebaik-baiknya.

Maksis juga mengaku siap melaksanakan poin-poin penting yang diamantkannya sebagai caretaker, salah satunya adalah menyelenggarakan Temu Karya Daerah (TKD).

"Kami ditunjuk oleh pengurus provinsi untuk menjalankan amanat organisasi. Kami akan sesegera mungkin berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait yaitu pemerintah daerah untuk menjalankan amanat ini," kata Maksis.

Maksis juga mengatakan, dirinya sudah melakukan pertemuan dengan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Pendopo Bupati untuk menyampaikan adanya caretaker ini.

Tentunya, kata Maksis, sebagai pembina Karang Taruna Kabupaten Tangerang, Bupati langsung menyambut baik dengan menerima SK Carataker tersebut.

"Karena Karang Taruna sebagai organisasi yang dibina langsung oleh Kepala Daerah, tentunya setiap langkah apapun yang diputuskan, harus disampaikan ke kepala daerah dalam hal ini Bupati Tangerang," terang Maksis.

Sementara Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyambut baik adanya pembentukan carataker. Sepatutnya keputusan yang diambil oleh organisasi mengacu kepada Permensos No 77/2010 tentang PD/PRT Karang Taruna.

SK carataker dari pengurus Karang Taruna Provinsi Banten menjadi acuan Pemkab Tangerang dalam menentukan arah organisasi Karang Taruna Kabupaten Tangerang.

"Kami akan mensuport pengurus carataker yang sudah terbentuk, kalau bisa secepatnya dilakukan musyawarah dalam menentukan ketua Karang Taruna Kabupaten Tangerang," katanya.(RMI/HRU)

SPORT
Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Senin, 8 Juni 2026 | 17:38

Persija Jakarta menyiapkan anggaran besar mencapai Rp545 miliar untuk mendukung proyek pembangunan tim bersama pelatih anyar Shin Tae-yong menghadapi kompetisi Super League 2026/2027.

HIBURAN
Berkapasitas 1.000 Tamu, Cendana Ballroom Howard Johnson Tangerang Cocok untuk Event Besar dan Wedding 

Berkapasitas 1.000 Tamu, Cendana Ballroom Howard Johnson Tangerang Cocok untuk Event Besar dan Wedding 

Kamis, 11 Juni 2026 | 08:04

Howard Johnson by Wyndham Tangerang resmi memperkenalkan The Cendana Ballroom yang mampu menampung hingga 1.000 tamu untuk konsep standing reception maupun cocktail party.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill