Connect With Us

Kepengurusan Kosong, Karang Taruna Kabupaten Tangerang Diisi Caretaker

Maya Sahurina | Rabu, 11 Desember 2019 | 14:42

Ketua dan Sekretaris carateker Karang Taruna Kabupaten Tangerang saat bertemu Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Kepengurusan Karang Taruna Kabupaten Tangerang masa bakti 2014 - 2019 yang dipimpin Madronie, telah memasuki purna jabatan sejak 13 Oktober 2019.

Menyikapi hal tersebut, Pengurus Daerah Karang Taruna Provinsi Banten membentuk caretaker atau kepengurusan sementara demi mengisi kekosongan jabatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Pengurus Daerah Karang Taruna Provinsi Banten menerbitkan surat bernomor 201.4/Kep/KT/BTN/XII/2019.

Dalam surat tersebut ditunjuk Maksis Sakhabi dan Fatrul Taufik sebagai Ketua dan Sekretaris caretaker Karang Taruna Kabupaten Tangerang.

Ketua Harian Karang Taruna Provinsi Banten, Iwan Pristiasya mengatakan, pihaknya perlu menunjuk caretaker untuk mengisi kekosongan jabatan berdasarkan Pedoman Dasar (PD) dan Pedoman Rumah Tangga (PRT) Karang Taruna.

"Caretaker ini dibentuk bukan untuk meniadakan kepengurusan lama, tetapi karena kepengurusan yang lama sudah berakhir maka dibentuklah caretaker," kata Iwan kepada wartawan, Rabu (11/12/2019).

Iwan juga mengatakan, dengan adanya caretaker Karang Taruna Kabupaten Tangerang diharapkan segera mungkin menggelar Temu Karya Daerah (TKD) untuk memilih ketua definitif periode 2019-2024.

"Salah satu tugas caretaker adalah menyelenggarakan TKD untuk menghasilkan ketua selanjutnya," sambung Iwan.

Sementara, Maksis Sakhabi, Ketua Caretaker Karang Taruna Kabupaten Tangerang mengatakan, dirinya bersama tujuh anggota caretaker lainnya akan menjalankan mandat organisasi dengan sebaik-baiknya.

Maksis juga mengaku siap melaksanakan poin-poin penting yang diamantkannya sebagai caretaker, salah satunya adalah menyelenggarakan Temu Karya Daerah (TKD).

"Kami ditunjuk oleh pengurus provinsi untuk menjalankan amanat organisasi. Kami akan sesegera mungkin berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait yaitu pemerintah daerah untuk menjalankan amanat ini," kata Maksis.

Maksis juga mengatakan, dirinya sudah melakukan pertemuan dengan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Pendopo Bupati untuk menyampaikan adanya caretaker ini.

Tentunya, kata Maksis, sebagai pembina Karang Taruna Kabupaten Tangerang, Bupati langsung menyambut baik dengan menerima SK Carataker tersebut.

"Karena Karang Taruna sebagai organisasi yang dibina langsung oleh Kepala Daerah, tentunya setiap langkah apapun yang diputuskan, harus disampaikan ke kepala daerah dalam hal ini Bupati Tangerang," terang Maksis.

Sementara Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyambut baik adanya pembentukan carataker. Sepatutnya keputusan yang diambil oleh organisasi mengacu kepada Permensos No 77/2010 tentang PD/PRT Karang Taruna.

SK carataker dari pengurus Karang Taruna Provinsi Banten menjadi acuan Pemkab Tangerang dalam menentukan arah organisasi Karang Taruna Kabupaten Tangerang.

"Kami akan mensuport pengurus carataker yang sudah terbentuk, kalau bisa secepatnya dilakukan musyawarah dalam menentukan ketua Karang Taruna Kabupaten Tangerang," katanya.(RMI/HRU)

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Minggu, 11 Januari 2026 | 10:56

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menambah volume bantuan logistik bagi warga yang tinggal di zona terdampak langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill