Connect With Us

Kepengurusan Kosong, Karang Taruna Kabupaten Tangerang Diisi Caretaker

Maya Sahurina | Rabu, 11 Desember 2019 | 14:42

Ketua dan Sekretaris carateker Karang Taruna Kabupaten Tangerang saat bertemu Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Kepengurusan Karang Taruna Kabupaten Tangerang masa bakti 2014 - 2019 yang dipimpin Madronie, telah memasuki purna jabatan sejak 13 Oktober 2019.

Menyikapi hal tersebut, Pengurus Daerah Karang Taruna Provinsi Banten membentuk caretaker atau kepengurusan sementara demi mengisi kekosongan jabatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Pengurus Daerah Karang Taruna Provinsi Banten menerbitkan surat bernomor 201.4/Kep/KT/BTN/XII/2019.

Dalam surat tersebut ditunjuk Maksis Sakhabi dan Fatrul Taufik sebagai Ketua dan Sekretaris caretaker Karang Taruna Kabupaten Tangerang.

Ketua Harian Karang Taruna Provinsi Banten, Iwan Pristiasya mengatakan, pihaknya perlu menunjuk caretaker untuk mengisi kekosongan jabatan berdasarkan Pedoman Dasar (PD) dan Pedoman Rumah Tangga (PRT) Karang Taruna.

"Caretaker ini dibentuk bukan untuk meniadakan kepengurusan lama, tetapi karena kepengurusan yang lama sudah berakhir maka dibentuklah caretaker," kata Iwan kepada wartawan, Rabu (11/12/2019).

Iwan juga mengatakan, dengan adanya caretaker Karang Taruna Kabupaten Tangerang diharapkan segera mungkin menggelar Temu Karya Daerah (TKD) untuk memilih ketua definitif periode 2019-2024.

"Salah satu tugas caretaker adalah menyelenggarakan TKD untuk menghasilkan ketua selanjutnya," sambung Iwan.

Sementara, Maksis Sakhabi, Ketua Caretaker Karang Taruna Kabupaten Tangerang mengatakan, dirinya bersama tujuh anggota caretaker lainnya akan menjalankan mandat organisasi dengan sebaik-baiknya.

Maksis juga mengaku siap melaksanakan poin-poin penting yang diamantkannya sebagai caretaker, salah satunya adalah menyelenggarakan Temu Karya Daerah (TKD).

"Kami ditunjuk oleh pengurus provinsi untuk menjalankan amanat organisasi. Kami akan sesegera mungkin berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait yaitu pemerintah daerah untuk menjalankan amanat ini," kata Maksis.

Maksis juga mengatakan, dirinya sudah melakukan pertemuan dengan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Pendopo Bupati untuk menyampaikan adanya caretaker ini.

Tentunya, kata Maksis, sebagai pembina Karang Taruna Kabupaten Tangerang, Bupati langsung menyambut baik dengan menerima SK Carataker tersebut.

"Karena Karang Taruna sebagai organisasi yang dibina langsung oleh Kepala Daerah, tentunya setiap langkah apapun yang diputuskan, harus disampaikan ke kepala daerah dalam hal ini Bupati Tangerang," terang Maksis.

Sementara Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyambut baik adanya pembentukan carataker. Sepatutnya keputusan yang diambil oleh organisasi mengacu kepada Permensos No 77/2010 tentang PD/PRT Karang Taruna.

SK carataker dari pengurus Karang Taruna Provinsi Banten menjadi acuan Pemkab Tangerang dalam menentukan arah organisasi Karang Taruna Kabupaten Tangerang.

"Kami akan mensuport pengurus carataker yang sudah terbentuk, kalau bisa secepatnya dilakukan musyawarah dalam menentukan ketua Karang Taruna Kabupaten Tangerang," katanya.(RMI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

BANTEN
Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Kamis, 5 Februari 2026 | 20:12

Komisi X DPR RI menyoroti sejumlah masalah di Banten. Fokus utama pada tingginya angka pemuda dalam kategori NEET atau tidak bekerja (not in employment), tidak bersekolah (education) dan tidak mengikuti pelatihan (training).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill