Connect With Us

Dua Terdakwa Korupsi PKBM Divonis Setahun Penjara

Denny Bagus Irawan | Senin, 19 Juli 2010 | 11:37

Tersangka koruptor PKBM ditahan (tangerangnews/rangga / tangerangnews/rangga)

TANGERANGNEWS-Dua terdakwa kasus korupsi dana keaksaraan fungsional (KF) pusat kegiatan belajar mengajar (PKBM) yang merupakan progam pemerintah pusat di Kabupaten Tangerang senilai Rp15,9 miliar, yakni Ketua forum PKBM Anak Bangsa Ahmad Hidayat dan Ketua PKBM Seroja  Sihabudin divonis 1 tahun penjara oleh Majels Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang saat persidangan, Senin (19/7). Selain hukuman penjara keduanya juga didenda sebesar Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan.
Dalam amar putusannya, ketua majelis hakim Bambang Sunarto menyatakan keduanya terbukti turut serta melakukan tindak pidana korupsi karena telah memberikan 10 persen uang anggaran Forum PKBM yang berasal dari APBN kepada sejumlah pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang sebagai dana kebersamaan. Hal tersebut dianggap mealnggar pasar 3 jo pasal 18 UU no 31/1999 tetang tindak pidana korupsi.

“Atas pelanggaran tersebut majelis hakim memutuskan terdakwa dikenakan hukuman 1 tahun kurungan penjara serta denda Rp 50 juta dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar maka hukuman penjara ditambah 3 bulan,” ungkapnya saat persidangan.

Setelah selesai pembacaan putusan, hakim mempersilahkan kepada kedua terdakwa untuk mengajukan banding. Keduanya pun menyatakan pikir-pikir untuk mengajukan banding atas putusan majelis hakim.

Sementara itu, kuasa hukum Ahmad Hidayat, Eko Budiantoro menyatakan bahwa kliennya tidak bisa dipersalahkan. Pasalnya pemberian dana yang diperoleh Ahmad untuk sejumlah pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang dan Provinsi Banten merupakan kesepakatan bersama seluruh ketua Forum PKBM. Selain itu, pemberian uang tersebut merupakan insisiatif Kabid PLS Dindik Kabupaten Tangerang Sofian Souri.

 “Pengumpulan uang itu bukan inisiatif Ahmad Hidayat, itu semua karena kesepakatan bersama. Dia juga tidak pernah menikmati uang tersebut. Tapi alasan itu dipertimbangkan majelis hakim. Mungkin nanti kita kan melakukan upaya hukum,” katanya

Seperti diketahui sebelumnya, kedua terdakwa disidangkan karena melakuakn tindak korupsi lantaran  memberikan uang ke sejumlah pejabat Dinas Pendidikan sebagai ucapan terima kasih. Uang itu dikumpulkan melalui insisiatif Kabid PLS Dindik Kabupaten Tangerang Sofian Souri. Pengumpulan uang dilakukan Ketua Forum PKBM  se Kabupaten Tangerang H Sukebi Mufa setelah Forum PKBM dengan mengadakan pertemuan di salah satu restoran Remaja Kuring, Jatiuwung pada beberapa tahun lalu. Dana kebersamaan yang terkumpul dari sejumlah Ketua PKBM senilai Rp 700 juta.

Sihabudin ketika itu dimintai dana sebesar Rp 63 juta. Sementara Ahmad Hidayat juga dimintai uang sebesar Rp21 juta. Dari dana kebersamaan senilai Rp 700 juta yang dikumpulkan dari sejumlah Ketua PKBM sebesar Rp200 juta mengalir ke Kasie PLS Dindik Provinsi Banten Rahmat Tamam.

Selain ke Dindik Provinsi Banten, dana juga mengalir ke Kepala Dindik Kabupaten Tangerang sebesar Rp 30 juta, Kabid PLS Dindik Kabupaten Tangerang Sofian Souri sebesar Rp 40 juta, Kasie Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Dindik Kabupaten Tangerang Mardi Norman sebesar Rp 45 juta, tim penelik sebesar Rp 120 juta dan sejumlah pejabat lainnya di lingkungan Dinas Pendidikan, termasuk diantaranya Rp 70 juta untuk Forum PKBM.(rangga)
 
 
 
NASIONAL
Coway Hadirkan 50+ Water Station, Solusi Air Minum Bersih Saat Ramadan dan Mudik

Coway Hadirkan 50+ Water Station, Solusi Air Minum Bersih Saat Ramadan dan Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:52

Lebih dari 50 Water Station dihadirkan Coway di berbagai titik strategis sebagai solusi akses air minum bersih bagi masyarakat selama Ramadan hingga musim mudik Lebaran.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

SPORT
Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Selasa, 10 Maret 2026 | 22:52

bank bjb resmi meluncurkan rangkaian event lari jarak 10 kilometer bertajuk The Ultimate10K Series Powered by bank bjb, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi olahraga dan pariwisata.

HIBURAN
Aniwayang Desa Timun Hadirkan Pertunjukan Wayang Modern di Tangcity Mall

Aniwayang Desa Timun Hadirkan Pertunjukan Wayang Modern di Tangcity Mall

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:50

Libur panjang Lebaran 2026 di Kota Tangerang dipastikan bakal lebih berwarna. Tangcity Mall menghadirkan rangkaian acara bertajuk “Aniwayang Desa Timun - Riang Ria Hari Raya” yang berlangsung mulai 6 hingga 29 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill