Connect With Us

Puluhan Siswa di Kabupaten Tangerang Cacingan

Maya Sahurina | Jumat, 24 Januari 2020 | 18:34

Ilustrasi Cacingan. (Media Indonesia / Media Indonesia)

 

TANGERANGNEWS.com-Survei evaluasi pravalensi cacingan tahun 2019 oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang menemukan puluhan siswa di Kabupaten Tangerang positif cacingan. Cacing tersebut jenis cambuk dan gelang.

Dikatakan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular pada Dinkes Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi, Survei melibatkan 358 siswa dari 30 Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) di 30 desa/ kelurahan.

“Hasil positif cacing pada 24 siswa itu dengan rincian 19 orang siswa positif mengandung telur cacing cambuk, 4 orang siswa mengandung telur cacing gelang dan 1 orang siswa mengandung telur cacing cambuk dan gelang,” ujar Tarmizi, Jumat (24/1/2020).

Selanjutnya, siswa tersebut  akan dilakukan pemeriksaan kuantitatif telur cacing dengan beberapa metode penelitian. Menurutnya, secara nasional Kabupaten Tangerang sudah aman dari cacingan karena berada di bawah 10 persen. 

“Tapi tetap kita jalankan dua tahun ini. Tujuannya biar jangan sampai angka cacingan meningkat lagi, karena nanti akan berdampak pada stunting (kurang gizi) dan berdampak pada kepintaran siswa," jelasnya.

Untuk memberantas cacingan ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang melakukan berbagai aksi.

“Jadi pemberian obat cacing instruksi dari Kemenkes (Kementerian Kesehatan RI) itu dua kali, yakni bulan Februari dan Agustus 2020,” ungkap Hendra.

Pemberian obat ini tujuannya untuk menurunkan angka cacingan. Kata dia, pada tahun 2015, angka cacingan di Kabupaten Tangerang mencapai 31 persen. Namun instruksi pemerintah pusat harus ditekan hingga dibawah 10 persen.

"Kami menganjurkan untuk minum obat cacing enam bulan satu kali, teknisnya itu yang umur 1-5 tahun bisa mendapatkan obat di Posyandu. Sedangkan untuk usia sekolah diberikan secara gratis di sekolah masing-masing,” pungkasnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Selasa, 13 Januari 2026 | 21:40

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

SPORT
Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah Menang dari Borneo FC

Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah Menang dari Borneo FC

Senin, 12 Januari 2026 | 11:38

Persita Tangerang berhasil mengalahkan Borneo FC dengan skor 2-0 pada pekan ke-17 BRI Super League 2025/2026 dalam laga yang berlangsung di Indomilk Arena, Jumat, 9 Januari 2026, lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill