Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung
Selasa, 31 Maret 2026 | 14:41
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-PAG, 50, ditangkap aparat Polresta Tangerang karena merakit dan menjual senjata api (Senpi) ilegal.
Pria yang berprofesi sebagai karyawan BUMN pabrik gula di Tegal ini ternyata memodifikasi airsof gun (senjata replika) menjadi senpi sungguhan.
PAG melakukan aksinya bersama dua rekannya EC dan JP, warga Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Praktek ilegal ini sudah dilakukan selama 6 bulan di sebuah rumah di Kota Tegal, Jawa Tengah.
Ketiga pelaku ini melakukan penjualanya dengan menerima pesanan dan dikirim melalui kantor pos. Mereka tidak hanya menerima pesanan dari orang luar saja, namun juga ke teman terdekat.

"Mereka menjual amunisi berupa peluru berbagai jenis. Selain itu juga juga menerima orderan yang mengubah air softgun menjadi senpi dengan ongkos Rp4 juta per senpi," jelas Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam, di Mapolresta Tangerang, Selasa (28/1/2020).

Kapolres menjelaskan, terungkapnya kasus ini berawal dari tertangkapnya EC dan JP di Pasar Kemis, karena kedapatan memiliki senpi rakitan, beberapa waktu lalu. Kasus ini lalu dikembangkan hingga diketahui asal perakitannya di Tegal.
"Kita pun berhasil menangkap PAG tanpa perlawanan," jelasnnya.

Kepada petugas, pelaku mengaku telah mendapatkan izin dari pihak yang berwenang. "Namun sampai hari ini, dia belum dapat izin apapun dari aparat berwenang," kata Kapolres.
Barang bukti yang didapat petugas dari pengungkapan tersebut berupa 4 pucuk senpi jenis Mayer dan Revolver tipe Saw hasil modifikasi dari airsoft gun dan 34 senjata replika yang akan diproses.
"Kami juga mengamankan 1.105 amunisi kaliber 9 mm, 32 jenis peluru tajam, kaliber 22 peluru tajam dan 22 peluru hampa, serta ada juga kaliber 5,56 peluru tajam. Total ada 1105 amunisi," ujar Kapolres.
Para pelaku dijerat Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Tahun 1951 UU tentang kepemilikan senjata api tanpa hak, dengan ancaman hukuman maksimal hukaman mati atau 20 tahun penjara.
Kapolres menghimbau masyarakat agar tidak menggunakan atau memodifikasi senjata api.(RAZ/HRU)
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
TODAY TAGBeberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang mencatat tingginya angka kunjungan masyarakat ke sejumlah destinasi wisata selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah.
Meningkatnya suhu udara saat musim kemarau membuat tubuh lebih cepat kehilangan cairan akibat produksi keringat yang meningkat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews