Connect With Us

Rakit Airsoft Gun Jadi Senpi, Karyawan BUMN Ditangkap Polresta Tangerang

Maya Sahurina | Selasa, 28 Januari 2020 | 13:21

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam, bersama anggotanya saat menunjukan barang bukti airsof gun senjata api (Senpi) rakitan ilegal. (TangerangNews / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-PAG, 50, ditangkap aparat Polresta Tangerang karena merakit dan menjual senjata api (Senpi) ilegal.

Pria yang berprofesi sebagai karyawan BUMN pabrik gula di Tegal ini ternyata memodifikasi airsof gun (senjata replika) menjadi senpi sungguhan.

PAG melakukan aksinya bersama dua rekannya EC dan JP, warga Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Praktek ilegal ini sudah dilakukan selama 6 bulan di sebuah rumah di Kota Tegal, Jawa Tengah.

Ketiga pelaku ini melakukan penjualanya dengan menerima pesanan dan dikirim melalui kantor pos. Mereka tidak hanya menerima pesanan dari orang luar saja, namun juga ke teman terdekat.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam, bersama anggotanya saat menunjukan barang bukti airsof gun senjata api (Senpi) rakitan ilegal.

"Mereka menjual amunisi berupa peluru berbagai jenis. Selain itu juga juga menerima orderan yang mengubah air softgun menjadi senpi dengan ongkos Rp4 juta per senpi," jelas Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam, di Mapolresta Tangerang, Selasa (28/1/2020).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam, bersama anggotanya saat menunjukan barang bukti airsof gun senjata api (Senpi) rakitan ilegal.

Kapolres menjelaskan, terungkapnya  kasus ini berawal dari tertangkapnya EC dan JP di Pasar Kemis, karena kedapatan memiliki senpi rakitan, beberapa waktu lalu. Kasus ini lalu dikembangkan hingga diketahui asal perakitannya di Tegal.

"Kita pun berhasil menangkap PAG tanpa perlawanan," jelasnnya.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam, bersama anggotanya saat menunjukan barang bukti airsof gun senjata api (Senpi) rakitan ilegal.

Kepada petugas, pelaku mengaku telah mendapatkan izin dari pihak yang berwenang. "Namun sampai hari ini, dia belum dapat izin apapun dari aparat berwenang," kata Kapolres.

Barang bukti yang didapat petugas dari pengungkapan tersebut berupa 4 pucuk senpi jenis Mayer dan Revolver tipe Saw hasil modifikasi dari airsoft gun dan 34 senjata replika yang akan diproses.

"Kami juga mengamankan 1.105 amunisi kaliber 9 mm, 32  jenis peluru tajam, kaliber 22 peluru tajam dan 22 peluru hampa, serta ada juga kaliber 5,56 peluru tajam. Total ada 1105 amunisi," ujar Kapolres.

Para pelaku dijerat Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Tahun 1951 UU tentang kepemilikan senjata api tanpa hak, dengan ancaman hukuman maksimal hukaman mati atau 20 tahun penjara.

Kapolres menghimbau masyarakat agar tidak menggunakan atau memodifikasi senjata api.(RAZ/HRU)

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

NASIONAL
Gantikan Dadan, Kepala BGN Nanik Stop Tambah SPPG Baru

Gantikan Dadan, Kepala BGN Nanik Stop Tambah SPPG Baru

Kamis, 4 Juni 2026 | 22:50

Usai ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang langsung membeberkan sejumlah langkah strategis ke depan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill