Connect With Us

Rakit Airsoft Gun Jadi Senpi, Karyawan BUMN Ditangkap Polresta Tangerang

Maya Sahurina | Selasa, 28 Januari 2020 | 13:21

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam, bersama anggotanya saat menunjukan barang bukti airsof gun senjata api (Senpi) rakitan ilegal. (TangerangNews / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-PAG, 50, ditangkap aparat Polresta Tangerang karena merakit dan menjual senjata api (Senpi) ilegal.

Pria yang berprofesi sebagai karyawan BUMN pabrik gula di Tegal ini ternyata memodifikasi airsof gun (senjata replika) menjadi senpi sungguhan.

PAG melakukan aksinya bersama dua rekannya EC dan JP, warga Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Praktek ilegal ini sudah dilakukan selama 6 bulan di sebuah rumah di Kota Tegal, Jawa Tengah.

Ketiga pelaku ini melakukan penjualanya dengan menerima pesanan dan dikirim melalui kantor pos. Mereka tidak hanya menerima pesanan dari orang luar saja, namun juga ke teman terdekat.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam, bersama anggotanya saat menunjukan barang bukti airsof gun senjata api (Senpi) rakitan ilegal.

"Mereka menjual amunisi berupa peluru berbagai jenis. Selain itu juga juga menerima orderan yang mengubah air softgun menjadi senpi dengan ongkos Rp4 juta per senpi," jelas Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam, di Mapolresta Tangerang, Selasa (28/1/2020).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam, bersama anggotanya saat menunjukan barang bukti airsof gun senjata api (Senpi) rakitan ilegal.

Kapolres menjelaskan, terungkapnya  kasus ini berawal dari tertangkapnya EC dan JP di Pasar Kemis, karena kedapatan memiliki senpi rakitan, beberapa waktu lalu. Kasus ini lalu dikembangkan hingga diketahui asal perakitannya di Tegal.

"Kita pun berhasil menangkap PAG tanpa perlawanan," jelasnnya.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam, bersama anggotanya saat menunjukan barang bukti airsof gun senjata api (Senpi) rakitan ilegal.

Kepada petugas, pelaku mengaku telah mendapatkan izin dari pihak yang berwenang. "Namun sampai hari ini, dia belum dapat izin apapun dari aparat berwenang," kata Kapolres.

Barang bukti yang didapat petugas dari pengungkapan tersebut berupa 4 pucuk senpi jenis Mayer dan Revolver tipe Saw hasil modifikasi dari airsoft gun dan 34 senjata replika yang akan diproses.

"Kami juga mengamankan 1.105 amunisi kaliber 9 mm, 32  jenis peluru tajam, kaliber 22 peluru tajam dan 22 peluru hampa, serta ada juga kaliber 5,56 peluru tajam. Total ada 1105 amunisi," ujar Kapolres.

Para pelaku dijerat Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Tahun 1951 UU tentang kepemilikan senjata api tanpa hak, dengan ancaman hukuman maksimal hukaman mati atau 20 tahun penjara.

Kapolres menghimbau masyarakat agar tidak menggunakan atau memodifikasi senjata api.(RAZ/HRU)

BANDARA
Kursi Penerbangan Capai 3,32 Juta, Bandara Soetta Tempati Peringkat Kedua Tersibuk di Asia Tenggara

Kursi Penerbangan Capai 3,32 Juta, Bandara Soetta Tempati Peringkat Kedua Tersibuk di Asia Tenggara

Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:30

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang mencatatkan posisi sebagai bandara tersibuk kedua di kawasan Asia Tenggara, berdasarkan laporan OAG Southeast Asia Aviation Market edisi Juli 2026.

TEKNO
Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:31

Ajang pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi menutup rangkaian kegiatannya melalui malam penghargaan Exhibitor Night yang dihelat di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

NASIONAL
KSPI Jamin Tak Ada Demo Buruh Agustus hingga September

KSPI Jamin Tak Ada Demo Buruh Agustus hingga September

Jumat, 7 Agustus 2026 | 12:44

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal memastikan tidak akan ada aksi demonstrasi buruh pada Agustus hingga September 2026.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill