Connect With Us

Rakit Airsoft Gun Jadi Senpi, Karyawan BUMN Ditangkap Polresta Tangerang

Maya Sahurina | Selasa, 28 Januari 2020 | 13:21

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam, bersama anggotanya saat menunjukan barang bukti airsof gun senjata api (Senpi) rakitan ilegal. (TangerangNews / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-PAG, 50, ditangkap aparat Polresta Tangerang karena merakit dan menjual senjata api (Senpi) ilegal.

Pria yang berprofesi sebagai karyawan BUMN pabrik gula di Tegal ini ternyata memodifikasi airsof gun (senjata replika) menjadi senpi sungguhan.

PAG melakukan aksinya bersama dua rekannya EC dan JP, warga Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Praktek ilegal ini sudah dilakukan selama 6 bulan di sebuah rumah di Kota Tegal, Jawa Tengah.

Ketiga pelaku ini melakukan penjualanya dengan menerima pesanan dan dikirim melalui kantor pos. Mereka tidak hanya menerima pesanan dari orang luar saja, namun juga ke teman terdekat.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam, bersama anggotanya saat menunjukan barang bukti airsof gun senjata api (Senpi) rakitan ilegal.

"Mereka menjual amunisi berupa peluru berbagai jenis. Selain itu juga juga menerima orderan yang mengubah air softgun menjadi senpi dengan ongkos Rp4 juta per senpi," jelas Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam, di Mapolresta Tangerang, Selasa (28/1/2020).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam, bersama anggotanya saat menunjukan barang bukti airsof gun senjata api (Senpi) rakitan ilegal.

Kapolres menjelaskan, terungkapnya  kasus ini berawal dari tertangkapnya EC dan JP di Pasar Kemis, karena kedapatan memiliki senpi rakitan, beberapa waktu lalu. Kasus ini lalu dikembangkan hingga diketahui asal perakitannya di Tegal.

"Kita pun berhasil menangkap PAG tanpa perlawanan," jelasnnya.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam, bersama anggotanya saat menunjukan barang bukti airsof gun senjata api (Senpi) rakitan ilegal.

Kepada petugas, pelaku mengaku telah mendapatkan izin dari pihak yang berwenang. "Namun sampai hari ini, dia belum dapat izin apapun dari aparat berwenang," kata Kapolres.

Barang bukti yang didapat petugas dari pengungkapan tersebut berupa 4 pucuk senpi jenis Mayer dan Revolver tipe Saw hasil modifikasi dari airsoft gun dan 34 senjata replika yang akan diproses.

"Kami juga mengamankan 1.105 amunisi kaliber 9 mm, 32  jenis peluru tajam, kaliber 22 peluru tajam dan 22 peluru hampa, serta ada juga kaliber 5,56 peluru tajam. Total ada 1105 amunisi," ujar Kapolres.

Para pelaku dijerat Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Tahun 1951 UU tentang kepemilikan senjata api tanpa hak, dengan ancaman hukuman maksimal hukaman mati atau 20 tahun penjara.

Kapolres menghimbau masyarakat agar tidak menggunakan atau memodifikasi senjata api.(RAZ/HRU)

HIBURAN
VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

Selasa, 28 April 2026 | 08:01

Dalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April

KOTA TANGERANG
Aniaya Petugas Damkar, Pria di Pinang Tangerang Ditetapkan Tersangka

Aniaya Petugas Damkar, Pria di Pinang Tangerang Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 9 Mei 2026 | 18:01

Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, resmi menetapkan pria berinisial SL sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pos Pinang bernama Hidayat, pada Jumat 10 April 2026 lalu.

KAB. TANGERANG
Polisi Perketat Penjagaan Pasca Pencurian Kabel KRL di Stasiun Daru Tangerang

Polisi Perketat Penjagaan Pasca Pencurian Kabel KRL di Stasiun Daru Tangerang

Jumat, 8 Mei 2026 | 23:51

Petugas kepolisian berencana melakukan pengetatan penjagaan di Stasiun Daru, Kabupaten Tangerang pasca kasus pencurian kabel counting head, pada Jumat 8 Mei 2026.

TANGSEL
Airin Raih Penghargaan Nasional, Benyamin Kenang Capaian saat Pimpin Tangsel

Airin Raih Penghargaan Nasional, Benyamin Kenang Capaian saat Pimpin Tangsel

Jumat, 8 Mei 2026 | 21:03

Mantan Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany baru saja dinobatkan sebagai Outstanding Influential Woman Leader in Regional Development dalam ajang bergengsi CNN Indonesia Leading Women Awards 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill