Connect With Us

2 PDP Corona Meninggal, Kematian di Kabupaten Tangerang Tembus 30 Pasien

Mohamad Romli | Minggu, 10 Mei 2020 | 20:44

Proses pemakaman pasien PDP COVID-19 di TPU Buniayu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Minggu (10/5/2020). (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kematian dalam kasus COVID-19 di Kabupaten Tangerang kembali bertambah setelah dua pasien dalam pengawasan (PDP) dinyatakan meninggal dunia.

Dua pasien tersebut dirawat di dua rumah sakit berbeda. Satu PDP asal kecamatan Cikupa dirawat di RS Metro Hospital, Cikupa dan satu pasien asal Kecamatan Mauk dirawat di RS Mayapada, Kota Tangerang. Keduanya meninggal pada Sabtu (9/5/2020).

Pasien pertama berjenis kelamin perempuan asal Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, meninggal sekitar pukul 08.30 WIB. Sementara, pasien kedua berjenis kelamin laki-laki yang berasal dari Desa Sasak, Kecamatan Mauk, dinyatakan meninggal kemarin sekitar pukul 13.30 WIB. 

Juru bicara Gugus Tugas COVID-19 Pemkab Tangerang dr Hendra Tarmizi mengatakan, kedua pasien tersebut memiliki penyakit penyerta.

"Kedua pasien tersebut memiliki penyakit penyerta. Hasil scanning terhadap paru-parunya ada gejala (COVID-19)," ungkapnya saat dikonfirmasi TangerangNews, Minggu (10/5/2020).

Kedua pasien tersebut pun telah dimakamkan dengan protokol kesehatan COVID-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Desa Buniayu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan pantauan TangerangNews di laman situs penanganan COVID-19 Pemkab Tangerang, hingga Minggu (10/5/2020) pukul 20.30 WIB. Kasus kematian dalam kasus COVID-19 di Kabupaten Tangerang mencapai 30 orang, terdiri dari tujuh kasus positif dan 23 kasus PDP. (RMI/RAC)

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill