Connect With Us

DPR: Mie Instan & SKM Jangan Masuk Bansos COVID-19

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 8 Mei 2020 | 21:07

Anggota komisi IV DPR RI Luluk Nur Hamidah. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Produk-produk instan seperti mie instan, sarden dan susu kental manis (SKM) sangat lumrah ditemukan dalam paket bantuan sembako bagi warga terdampak COVID-19 di Indonesia.

Sekilas, bantuan ini terlihat meringankan masyarakat. Namun bila diperhatikan, bantuan untuk masyarakat dengan komposisi makanan instan seperti ini belum tentu meringankan beban keluarga.

Anggota komisi IV DPR RI Luluk Nur Hamidah melalui siaran pers yang diterima TangerangNews mengingatkan, COVID-19 bukan hanya masalah kesehatan.

“Orang sakit butuh makan, orang sehat juga butuh makan. Artinya kebutuhan pangan tidak berkurang, tapi produksi mengalami gangguan,” ujarnya, Jumat (8/5/2020).

Kondisi tersebut jelas akan berdampak terhadap kurangnya pasokan bahan pangan untuk keluarga.

Dijelaskan Luluk, bila ditingkat keluarga sudah mengalami kelaparan, maka yang pertama akan terdampak adalah anak-anak, karena mereka merupakan anggota keluarga yang sangat rentan.

Oleh karena itu, penyertaan SKM dan makanan instan lainnya di dalam bantuan sembako untuk masyarakat terdampak COVID-19, harus bisa digantikan dengan bahan pangan lain yang dapat memenuhi nilai gizi keluarga.

“Yang paling ideal pasti ada beras. Tapi kalau di daerah tersebut ada pangan lokal yang biasa dikonsumsi masyarakat, misalnya sagu, jagung atau sorgum, itu bisa dimasukkan," jelasnya.

"Inilah yang disebut diversifikasi pangan. Ini juga penting untuk menyerap hasil-hasil dari daerah setempat, seperti ikan baik darat dan laut. Kenapa di dalam paket ada mie instan dan susu kental manis tidak diganti saja dengan protein yang langsung bisa diproduksi oleh nelayan kita?” tambah Luluk.

Ia menambahkan, bila alasan pemberian SKM dan makanan instan ini untuk kemudahan distribusi, maka persoalan tersebut dapat diatasi apabila antar kementerian mau saling bekerjasama.

Sebab, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial dan institusi yang lain masing-masing punya program bantuan dalam penanganan COVID-19.

“Kalau program-program setiap kementerian ini saling diintegrasikan, maka tidak akan ada ceritanya susu kental manis masuk dalam Bansos,” tegas Luluk.

Ia mencontohkan, pemerintah bisa membeli bahan-bahan pangan yang surplus di akibat rendahnya daya beli masyarakat seperti ayam, telur dan cabai untuk dibagikan kembali dalam bentuk bantuan.

Untuk memudahkan distribusi ataupun mencegah agar bahan tersebut tidak rusak, bahan pangan tersebut dapat diolah ataupun dijadikan produk beku.

“Cara-cara kreatif seperti ini yang perlu dilakukan. Inilah yang dilakukan oleh Vietnam dan negara lain. Dalam keranjang bantuan pangan isinya makanan bergizi, bukan junkfood seperti mie instan dan susu kental manis yang dapat membuat anti bodi menurun,” pungkas Lulu.

Kasubdit Pengelolaan Konsumsi Gizi Direktorat Gizi Masyarakat Kemenkes Dyah Yunniar Setiawati membenarkan bantuan sosial untuk masyarakat terdampak COVID-19 masih jauh dari aspek pemenuhan gizi masyarakat.

“Sekarang bagaimana agar ketersediaan pangan bisa diakses oleh masyarakat. Harapannya, keluarga-keluarga yang telah menerima bantuan dapat memenuhi kebutuhan yang lain, terutama kebutuhan protein untuk anak,” ujar Dyah.

“Susu kental manis bukan produk susu, ini salah kaprah. Sebaiknya dalam bantuan tidak ada susu kental manis,” tutupnya. (RAZ/RAC)

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

NASIONAL
Mendagri Minta Gubernur Rampungkan Penetapan Upah Minimum 2026 Sebelum Natal

Mendagri Minta Gubernur Rampungkan Penetapan Upah Minimum 2026 Sebelum Natal

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:12

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah agar tidak menunda penetapan upah minimum tahun 2026.

KAB. TANGERANG
Pos Modular Kesehatan Merah Putih Hadir di Pasar Kelapa Dua, Pedagang Bisa Cek Gratis

Pos Modular Kesehatan Merah Putih Hadir di Pasar Kelapa Dua, Pedagang Bisa Cek Gratis

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:13

Kabar gembira bagi masyarakat Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Kini, urusan cek kesehatan tidak perlu lagi jauh-jauh ke Puskesmas atau Rumah Sakit.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill