Aplikasi E-PKK Tangsel Dilirik Penyangga IKN untuk Akselerasi Digital
Minggu, 14 Juni 2026 | 18:49
Aplikasi E-PKK dan E-Dasawisma Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menjadi percontohan nasional.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Desa (Pemdes) Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang mempelopori program jaminan pendidikan untuk anak yatim piatu.
Sebanyak delapan anak yatim piatu di desa itu, sudah merasakan manfaat program yang pendanaannya bersumber dari Penghasilan Asli Desa (PADes) tersebut.
"Programnya adalah sekolah mondok untuk anak yatim dan yatim piatu yang berasal dari keluarga tidak mampu. Kami sekolahkan sambil mondok secara gratis yang dibiayai oleh Pemerintah Desa Kadu," ungkap Muhamad Asdiansyah, Kepala Desa Kadu usai melepas delapan anak yatim tersebut untuk berangkat mondok (pesantren), Rabu (22/7/2020).
Dalam program ini, Pemdes Kadu bekerjasama dengan yayasan pendidikan di Kecamatan Curug. Anak-anak yatim piatu usia sekolah tersebut, akan mengenyam pendidikan formal di sekolah dan non formal di pesantren (mondok) mulai dari jenjang pendidikan dasar sampai menengah.
"Ada sekitar 200-an jumlah anak yatim dan piatu di desa kami. Mereka akan kami penuhi kebutuhan pendidikannya melalui program ini. Tahap awal baru delapan orang, nanti yang lainnya menyusul sesuai dengan kemampuan pendanaan kami," terangnya.
Melalui program tersebut, Asdiansyah meyakini, tak ada lagi anak-anak yatim piatu yang tidak terpenuhi hak pendidikannya, sebab Pemerintah Desa hadir untuk menjawab kebutuhan mereka.
"Ini adalah ikhtiar kami, selain panggilan kemanusiaan, program ini juga sejalan dengan keyakinan kami sebagai umat muslim yang harus memuliakan anak yatim piatu," pungkasnya.
Sehari sebelumnya, Pemkab Tangerang juga telah mengesahkan Peraturan Daerah tentang Jaminan Kesejahteraan dan Perlindungan Anak Yatim Piatu. Perda tersebut lahir dengan spirit untuk memenuhi hak-hak anak yatim piatu, salah satunya hak mendapatkan pendidikan. (RMI/RAC)
Aplikasi E-PKK dan E-Dasawisma Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menjadi percontohan nasional.
TODAY TAGKomisi IX DPR RI mengusulkan agar pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan sementara selama masa libur sekolah yang dijadwalkan berlangsung pada 29 Juni hingga 10 Juli 2026.
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.
Penyesuaian harga BBM nonsubsidi, termasuk Pertamax, mendorong masyarakat untuk memanfaatkan transportasi umum sebagai pilihan perjalanan sehari-hari yang lebih ekonomis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews