Connect With Us

Pelopor : Desa Kadu Curug Beri Jaminan Pendidikan untuk Anak Yatim

Mohamad Romli | Rabu, 22 Juli 2020 | 14:41

Pemerintah Desa Kadu Curug saat melepas delapan anak yatim piatu untuk berangkat mondok yang dibiayai dari anggaran desa setempat, Rabu (22/7/2020). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Desa (Pemdes) Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang mempelopori program jaminan pendidikan untuk anak yatim piatu.

Sebanyak delapan anak yatim piatu di desa itu, sudah merasakan manfaat program yang pendanaannya bersumber dari Penghasilan Asli Desa (PADes) tersebut.

"Programnya adalah sekolah mondok untuk anak yatim dan yatim piatu yang berasal dari keluarga tidak mampu. Kami sekolahkan sambil mondok secara gratis yang dibiayai oleh Pemerintah Desa Kadu," ungkap Muhamad Asdiansyah, Kepala Desa Kadu usai melepas delapan anak yatim tersebut untuk berangkat mondok (pesantren), Rabu (22/7/2020).

Dalam program ini, Pemdes Kadu bekerjasama dengan yayasan pendidikan di Kecamatan Curug. Anak-anak yatim piatu usia sekolah tersebut, akan mengenyam pendidikan formal di sekolah dan non formal di pesantren (mondok) mulai dari jenjang pendidikan dasar sampai menengah.

"Ada sekitar 200-an jumlah anak yatim dan piatu di desa kami. Mereka akan kami penuhi kebutuhan pendidikannya melalui program ini. Tahap awal baru delapan orang, nanti yang lainnya menyusul sesuai dengan kemampuan pendanaan kami," terangnya.

Melalui program tersebut, Asdiansyah meyakini, tak ada lagi anak-anak yatim piatu yang tidak terpenuhi hak pendidikannya, sebab Pemerintah Desa hadir untuk menjawab kebutuhan mereka.

"Ini adalah ikhtiar kami, selain panggilan kemanusiaan, program ini juga sejalan dengan keyakinan kami sebagai umat muslim yang harus memuliakan anak yatim piatu," pungkasnya.

Sehari sebelumnya, Pemkab Tangerang juga telah mengesahkan Peraturan Daerah tentang Jaminan Kesejahteraan dan Perlindungan Anak Yatim Piatu. Perda tersebut lahir dengan spirit untuk memenuhi hak-hak anak yatim piatu, salah satunya hak mendapatkan pendidikan. (RMI/RAC)

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

TANGSEL
Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Jumat, 12 Juni 2026 | 16:34

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

SPORT
Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:49

Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill