Connect With Us

Ini Nominal Santunan Kematian untuk Warga Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 27 Juni 2019 | 16:08

Rapat paripurna DPRD Kota Tangerang, Rabu (26/6/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kota Tangerang tentang bantuan kematian untuk warga berstatus tidak mampu atau miskin disahkan dalam rapat paripurna pada Rabu (26/6/2019).

Menurut Panitia Khusus II DPRD Kota Tangerang Kosasih, santunan kematian yang diberikan kepada warga berstatus miskin berupa uang tunai sebesar Rp3 juta.

Kosasih mengatakan, anggaran santunan kematian itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang.

"Merujuk bantuan adalah berupa uang sejumlah Rp3 juta perjiwa dan santunan ini diberikan murni setiap tahun melalui APBD," ujarnya, Kamis (27/6/2019).

BACA JUGA:

Kosasih menerangkan, dirancangnya Perda ini untuk meringankan beban penduduk miskin Kota Tangerang yang berduka cita karena anggota keluarganya meninggal dunia.

"Yang berhak mendapatkannya adalah penduduk miskin Kota Tangerang yang meninggal dunia dari bayi yang baru dilahirkan sampai dengan warga lanjut usia," terangnya.

Kosasih melanjutkan, santunan kematian pun tidak diberikan kepada penduduk miskin yang meninggal dunia dengan sebab bunuh diri, hukuman mati putusan pengadilan, melakukan tindak pidana lebih dari setahun dan bencana alam.

Kosasih menambahkan, setelah Raperda tentang santunan kematian bagi penduduk miskin Kota Tangerang ini ditetapkan menjadi Perda, maka penduduk miskin dapat menerima santunan kematian melalui Lurah tempat tinggal untuk dilanjutkan ke Dinas Sosial Kota Tangerang.

"Santunannya diberikan kepada ahli waris yang meninggal dunia," tukasnya.(MRI/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Rabu, 10 Desember 2025 | 20:27

Menjelang penutupan tahun ajaran semester ganjil 2025/2026, kalender pendidikan di berbagai daerah sudah mulai memuat jadwal libur sekolah untuk akhir Desember.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Gelar Konser Amal Peduli Bencana Sumatera, Aceh, dan Jawa, Donasi Terkumpul Hampir Rp1 M

Pemkot Tangerang Gelar Konser Amal Peduli Bencana Sumatera, Aceh, dan Jawa, Donasi Terkumpul Hampir Rp1 M

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:57

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menggelar Konser Amal Aksi Peduli Bencana Sumatera, Aceh, dan Jawa di Taman Elektrik Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Sabtu, 13 Desember 2025.

BISNIS
Jangan Tergiur Harga Murah! Simak Kunci Memilih Wedding Organizer yang Aman

Jangan Tergiur Harga Murah! Simak Kunci Memilih Wedding Organizer yang Aman

Kamis, 11 Desember 2025 | 18:56

Impian pernikahan sempurna bisa kandas jika salah memilih penyedia jasa, terutama Wedding Organizer (WO) atau vendor paket pernikahan.

WISATA
Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:40

Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Diporabudpar) Kabupaten Tangerang, memperkirakan tingkat keterisian hotel di wilayahnya meningkat hingga 52 persen dibandingkan saat hari-hari normal saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill