Connect With Us

Penembak di Viper Gading Serpong Ngaku Anggota Densus 88

Redaksi | Kamis, 15 Oktober 2020 | 09:00

Alfredo, mantan anggota TNI, menjadi korban penembakan di klub malam Viper, Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Kamis (15/10/2020), pukul 01.16 WIB. (@TangerangNews / Redaksi)

TANGERANGNEWS.com-Peristiwa penembakan di klub malam Viper, Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang yang terjadi sekitar pukul 01.16 WIB, Kamis (15/10/2020), ternyata korbannya adalah seorang mantan anggota TNI bernama Alfredo.

Sedangkan pelaku yang belum diketahui identitasnya mengaku berteriak bahwa dia adalah anggota Densus 88.

"Mohon nama saya jangan disebutkan. Saya ada di sana semalam. Korban juga saya kenal, namanya Alfredo. Dia mantan anggota TNI, dia baik. Disampaikan ke orang yang menembak dia itu agar jangan serampangan atau resek di tempat hiburan. Namun, si penembak ini malahan emosi, dia bilang bahwa dia anggota Densus 88. Setelah itu korban dibawa ke RS Bethsaida Gading Serpong," ujar B kepada TangerangNews.com.

Sementara itu, Kapolsek Kelapa Dua, AKP Muharram Wibisono mengatakan, dirinya baru mendapat laporan dari anggota. "Masih dicheck. Tapi emang ada keributan. Bersabar karena masih dalam lidik (penyelidikan)," terang dia.

 

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Minggu, 11 Januari 2026 | 10:56

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menambah volume bantuan logistik bagi warga yang tinggal di zona terdampak langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill