MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Kebakaran menghanguskan empat petak kontrakan di Kampung Samprok, RT 15/07, Kelurahan Sukamulya, Cikupa, Sabtu (17/10/2020).
Api diketahui warga telah membakar salah satu kamar kontrakan menjelang magrib, atau sekitar pukul 17.45 WIB.

"Empat pintu yang terbakar. Kondisinya hangus terbakar," ujar Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Kosrudin.
Pemilik kontrakan, kata Kosrudin, hanya bisa pasrah melihat bangunannya ludes dilahap si jago merah.
"Pemicu kebakaran diduga akibat korsleting listrik," tambahnya.
Belum diketahui jumlah kerugian materi akibat kebakaran tersebut. Petugas pemadam kebakaran yang diterjunkan ke lokasi telah berhasil memadamkan api, sehingga tidak merambat ke bangunan di sekitarnya.
"Saat ini sudah proses pendinginan. Api sudah berhasil dipadamkan," pungkasnya.(RMI/HRU)
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGKematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Apakah diantara kalian sudah ada yang pernah dengar merk pasar Turbion? Merk ini merupakan suatu brand pasar yang bergerak dibidang industri dan menawarkan aneka pilihan bahan bakar minyak. Turbion menawarkan beberapa produk berkualitas
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews