Connect With Us

Jelang Magrib, Kontrakan di Cikupa Ludes Terbakar

Mohamad Romli | Sabtu, 17 Oktober 2020 | 20:25

Petugas saat memadamkan api yang berkobar menghanguskan kontrakan di Kampung Samprok, RT 15/07, Kelurahan Sukamulya, Cikupa, Sabtu (17/10/2020). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Kebakaran menghanguskan empat petak kontrakan di Kampung Samprok, RT 15/07, Kelurahan Sukamulya, Cikupa, Sabtu (17/10/2020).

Api diketahui warga telah membakar salah satu kamar kontrakan menjelang magrib, atau sekitar pukul 17.45 WIB.

"Empat pintu yang terbakar. Kondisinya hangus terbakar," ujar Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Kosrudin.

Pemilik kontrakan, kata Kosrudin, hanya bisa pasrah melihat bangunannya ludes dilahap si jago merah.

"Pemicu kebakaran diduga akibat korsleting listrik," tambahnya.

Belum diketahui jumlah kerugian materi akibat kebakaran tersebut. Petugas pemadam kebakaran yang diterjunkan ke lokasi telah berhasil memadamkan api, sehingga tidak merambat ke bangunan di sekitarnya.

"Saat ini sudah proses pendinginan. Api sudah berhasil dipadamkan," pungkasnya.(RMI/HRU)

BANDARA
InJourney Airports dan Polres Bandara Soetta Perketat Keamanan Kargo Pasca Pencurian Tas Ekspor

InJourney Airports dan Polres Bandara Soetta Perketat Keamanan Kargo Pasca Pencurian Tas Ekspor

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:11

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) dan Polres Bandara Soekarno-Hatta memperkuat aspek keamanan lingkungan bandara.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill