Connect With Us

Satu Keluarga Tewas Terpanggang Api di Legok

Mohamad Romli | Jumat, 23 Oktober 2020 | 08:45

Tampak api berkobar menghanguskan salah satu rumah di Desa Palasari, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Kebakaran menewaskan satu keluarga di Perumahan Bumi Permai Sentosa, Blok 7 No. 41, Kampung Ciodeng, RT 07/01, Desa Palasari, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Jumat (23/10/2020) dini hari.

 

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Kosrudin mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 02.13 WIB.

 

Pihaknya menerima laporan api telah berkobar di rumah yang dihuni oleh lima anggota keluarga tersebut. 

"Lima anggota keluarga meninggal dunia dalam kebakaran tersebut," ungkap Kosrudin kepada wartawan, Jumat (23/10/2020).

 

Belum diketahui penyebab kebakaran tersebut. Korban diduga tak bisa menyelamatkan diri karena terjebak oleh kobaran api. Kebakaran terjadi saat seisi penghuni rumah tengah terlelap.

 

"Diduga korban tidak sempat menyelamatkan diri. Mereka ditemukan di kamar belakang. Mungkin maksudnya menghindari api, karena sumber api diduga berasal dari bagian depan rumah," jelasnya.

 

Kelima korban dua orang pria yaitu SS, 51, AA, 15, dan tiga orang perempuan, yakni Ri, 48, RAS, 25 dan AA, 22.

 

"Tubuh korban tidak hangus terbakar. Pakaian yang digunakan pun masih utuh. Diduga mereka meninggal karena kesulitan mendapatkan oksigen, karena udara sudah tercampur asap," tambahnya.

 

Tiga unit armada pemadam dan 19 personel BPBD Kabupaten Tangerang diterjunkan ke lokasi dan berhasil memadamkan api sekitar satu setengah jam kemudian. Api berhasil dijinakkan sehingga tidak merambat ke rumah lainnya.

"Kami turut berduka cita. Semoga para korban mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan menerima musibah ini," pungkasnya.(RMI/HRU)

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

KOTA TANGERANG
Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang Bakal Direvitalisasi Tahun Ini, Adaptasi Konsep Alun-alun Sempur Bogor

Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang Bakal Direvitalisasi Tahun Ini, Adaptasi Konsep Alun-alun Sempur Bogor

Senin, 12 Januari 2026 | 20:25

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan kembali merevitalisasi Alun-alun Ahmad Yani yanh ditargetkan rampung pada 2026.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill